Kayu Hanyut Dilarang Dibawa Keluar Aceh, Bupati Aceh Timur: Untuk Bangun Fasilitas Publik
📅 Kamis, 05 Feb 2026, 08:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Pemkab Aceh Timur
BANDA ACEH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur mengarahkan pemanfaatan kayu yang terbawa banjir bandang pada sejumlah kecamatan di kabupaten tersebut untuk fasilitas publik.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu (4/2), mengatakan pihaknya sejak awal melarang kayu-kayu hanyutan banjir bandang tersebut dibawa keluar dari wilayah itu.
"Khusus untuk kayu terbawa banjir bandang, kami sejak awal melarang dibawa keluar dari Kabupaten Aceh Timur. Kayu tersebut kami arahkan untuk dimanfaatkan masyarakat membangun fasilitas publik," katanya.
Menurut Bupati, kayu-kayu tersebut dapat digunakan untuk pembangunan masjid maupun meunasah. Kayu-kayu tersebut juga dapat digunakan untuk pembangunan hunian masyarakat terdampak bencana.
"Kayu hanyutan tersebut kami diarahkan untuk kebutuhan warga, seperti pembangunan meunasah, huntara, atau pembangunan lainnya sifatnya mendesak untuk kebutuhan warga terdampak banjir," kata Bupati Iskandar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menyebutkan kayu hanyutan banjir bandang tersebut menumpuk di sejumlah kecamatan antara lain Kecamatan simpang jernih, Kecamatan Serbajadi, dan Kecamatan Pante Bidari.
Untuk kubikasi kayu tersebut, ia mengakui tidak bisa memastikan berapa banyaknya. Sebab lokasi kayu hanyutan banjir bandang tersebar di sejumlah wilayah terdampak banjir.
"Intinya, kayu-kayu tersebut dilarang dibawa keluar daerah dan diarahkan untuk pemanfaatan kebutuhan masyarakat terdampak bencana," ucap Iskandar Usman Al-Farlaky.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!