Operasi Keselamatan Agung, Polda Bali Utamakan Tindak lewat ETLE
📅 Senin, 02 Feb 2026, 11:26 WIB | Oleh: Tim PenulisNamun demikian, pelanggaran lalu lintas tersebut tidak selalu ditindak dengan tilang, namun senantiasa mengedepankan tindakan teguran dan edukasi kepada pelanggar.
Peningkatan angka pelanggaran lalu lintas tahun 2025 juga diikuti oleh peningkatan angka laka lantas sebesar 2 persen.
"Kondisi tersebut tidak boleh kita anggap sebagai hal biasa karena di samping menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil, tingginya angka laka lantas juga dapat berdampak langsung terhadap citra pariwisata Bali," kata Asep.
Asep Ahdiatna juga mengingatkan di samping faktor non teknis atau eksternal, masih cukup tingginya angka pelanggaran dan laka lantas menunjukkan masih kurangnya kesadaran berlalu lintas masyarakat maupun wisatawan asing di Bali.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh karena itu, untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, saat ini Polda Bali dan jajaran melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi Keselamatan Agung 2026.
Operasi lalu lintas ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 2 sampai dengan 15 Februari 2026.
Operasi ini melibatkan sebanyak 1.492 personel Polda Bali dan Polres/Polresta jajaran, serta didukung oleh personel dari instansi terkait lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kegiatan operasi ini mengedepankan upaya preemtif dan preventif secara humanis, yang didukung dengan penegakan hukum secara profesional melalui ETLE.
Sementara itu, sasaran operasi akan menitikberatkan kepada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas laka lantas, pengendara tidak menggunakan helm maupun sabuk pengamanan; mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau sambil mengoperasikan ponsel, serta perilaku lainnya yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," pungkas Asep.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!