Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PDIP Kaji Ambang Batas Parlemen dalam Pembahasan RUU Pemilu

📅 Sabtu, 31 Jan 2026, 15:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
PDIP Kaji Ambang Batas Parlemen dalam Pembahasan RUU Pemilu Doc: PDIP
Ket. Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto (kedua dari kanan) saat memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah melakukan kajian mendalam melalui tim ahli mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan langkah tersebut diambil untuk memastikan sistem demokrasi di Indonesia tetap efektif dan stabil.

"Ini melakukan kajian karena kami harus berbicara bagaimana di tingkat provinsi, bagaimana di tingkat kabupaten/kota. Kami juga harus melihat bagaimana kehendak rakyat di dalam melihat pentingnya aspek-aspek representasi melalui keberadaan partai politik di parlemen," ujar Hasto saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

Ambang batas parlemen merupakan syarat perolehan suara minimal yang harus dicapai oleh partai politik dalam pemilihan umum legislatif untuk dapat memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pada awalnya, kata dia, ambang batas parlemen merupakan instrumen dalam konsolidasi demokrasi.

Dalam sistem pemerintahan presidensial, diperlukan padanan berupa multipartai sederhana untuk meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan, serta memberikan basis kekuatan yang solid kepada presiden dan wakil presiden.

Dengan demikian, menurutnya, instrumen tersebut bukan sekadar angka, melainkan kunci konsolidasi demokrasi.

Hasto mengingatkan kembali pengalaman historis Indonesia pada awal masa reformasi. Ia menilai sistem multipartai yang terlalu ekstrem terbukti bisa menghambat efektivitas pemerintahan.

Dikatakan bahwa Indonesia pernah mengalami rezim multipartai ekstrem pada tahun 1999 saat begitu banyak partai politik yang ada di parlemen saat itu, sehingga kemudian digunakan instrumen konsolidasi demokrasi bernama ambang batas parlemen.

Meskipun PDIP berpegang teguh pada prinsip multipartai sederhana demi penguatan sistem presidensial, dia menekankan besaran angka pasti serta teknis penerapannya di tingkat daerah masih dalam tahap pematangan.

Guna menghasilkan rekomendasi yang kredibel, PDIP pun melibatkan wadah pemikir (think tank) internal untuk membedah isu itu secara komprehensif.

"PDI Perjuangan masih melakukan kajian-kajian. Kami membentuk tim ahli, termasuk mendayagunakan Megawati Institute sebagai think tank untuk melakukan kajian mendalam terkait hal ini," ucap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.