Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Kontainer Arang Bakau di Tanjung Priok

2 Jumat, 30 Jan 2026, 12:03 WIB | Oleh:
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Kontainer Arang Bakau di Tanjung Priok TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Kontainer Arang Bakau di Tanjung Priok Doc: Antara
Ket. Prajurit TNI AL berjaga di dekat barang bukti pada konferensi pers penangkapan dua kontainer arang bakau ilegal di Cargo distribution Center Banda, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (30/1)

JAKARTA - TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan arang bakau ilegal sebanyak 74 ton di Dermaga 210, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (28/1).

Komandan Kodaeral III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia mengungkapkan, keberhasilan ini merupakan sinergi antara TNI AL dengan berbagai instansi termasuk Bea Cukai, Kementerian Lingkungan Hidup, Pelindo, dan unsur Gakkum.

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim gabungan yang responsif dan waspada dalam menjaga perairan kita dari praktik ilegal yang merusak lingkungan," ujar Laksamana Muda TNI Uki Prasetia dalam konferensi pers, Jumat (30/1), seperti yang disiarkan TVRI.

Kasus ini terungkap berdasarkan informasi intelijen pada 21 Januari 2026 di Pelabuhan Tirta Ria, Kubu Raya, Pontianak. Petugas memantau adanya aktivitas pemindahan (loading) arang bakau ke dalam dua kontainer ukuran 40 kaki dari kapal kayu KM Surya Jaya 1 ke kapal Icon James II 13 dengan tujuan Jakarta.

Tim gabungan kemudian melakukan penindakan saat kapal bersandar di Tanjung Priok pada Rabu dini hari. Setelah dilakukan pembongkaran paksa pada pukul 11.15 WIB yang disaksikan personel gabungan, ditemukan puluhan ton arang bakau di dalam dua kontainer biru dengan nomor lambung SEGU 4180830 dan SEGU 6026911.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan muatan tersebut tidak memiliki dokumen karantina maupun perizinan sah dari instansi LHK," tegas Dankodaeral III.

Berdasarkan harga pasar ekspor yang mencapai Rp23.500 per kilogram, total kerugian negara dari penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp1,7 Miliar.

Namun, TNI AL menekankan bahwa kerugian ekologis jauh lebih mengkhawatirkan. Produksi 74 ton arang bakau tersebut diperkirakan telah melenyapkan sekitar 1.400 hingga 1.500 pohon bakau dewasa.

"Kerusakan mangrove dalam skala besar berpotensi meningkatkan risiko abrasi, menurunkan hasil perikanan, dan mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir," tambahnya.

Langkah tegas ini disebut sebagai bentuk implementasi program prioritas Presiden RI (Asta Cita) mengenai penguatan keselarasan hidup dengan lingkungan alam. Hal ini juga menindaklanjuti instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk memperketat patroli di seluruh wilayah perairan yurisdiksi NKRI.

Saat ini, barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut guna mengejar pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman ilegal tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Dua Tahun Lalu Alvin Tedjo,...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Warga Asli Minang Itu Menjadi Orang Nomor Satu di Kota Mississauda, Kanada   

Warga Asli Minang Itu Menjadi Orang Nomor Satu di Kota Mississauda, Kanada  

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.