Menkeu Purbaya Kocok Ulang DJP, 70 Pegawai Kena Rotasi Pekan Depan
📅 Jumat, 30 Jan 2026, 20:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ HO-DJP
JAKARTA – Perombakan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi krusial untuk memperkuat kinerja penerimaan negara sekaligus memulihkan kepercayaan wajib pajak.
Di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan APBN dan tekanan fiskal jangka menengah, DJP dituntut tidak hanya mengejar target penerimaan, tetapi juga membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berintegritas.
Reformasi kelembagaan diperlukan untuk menutup celah kebocoran, memperbaiki kualitas pengawasan, serta mendorong kepatuhan sukarela melalui pelayanan yang lebih modern dan berbasis data.
Tanpa perombakan yang menyeluruh, efektivitas kebijakan pajak berisiko melemah dan berpotensi menghambat keberlanjutan fiskal serta stabilitas ekonomi nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana merotasi 70 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada pekan depan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Minggu depan mungkin sekitar 70 orang pajak akan saya putar,” kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat (30/1).
Menurut Purbaya, pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan bakal dipindahkan ke kantor pajak yang relatif sepi sebagai bentuk sanksi.
Purbaya mengambil langkah perombakan pejabat instansi Kemenkeu sebagai salah satu upaya memperbaiki perekonomian.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebab, dia beranggapan, perbaikan instansi menjadi modal penting untuk mencegah kebocoran penerimaan negara dan memulihkan kepercayaan publik.
Pergantian sejumlah pejabat pun menjadi bagian dari upaya memastikan target penerimaan perpajakan tahun ini dapat tercapai.
Sebagai catatan, pendapatan negara pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp666,27 miliar.
“Jadi, kami melakukan perbaikan dengan sungguh-sungguh,” tambah Purbaya.
Aksi rotasi ini sebelumnya telah dilakukan terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II Kemenkeu.
Pada Rabu (28/1), Purbaya melantik 36 pejabat yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!