Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Susul Australia, Sri Lanka Pertimbangkan Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah Umur

📅 Kamis, 29 Jan 2026, 16:17 WIB | Oleh:
Susul Australia, Sri Lanka Pertimbangkan Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah Umur Doc: Pexels/Atlantic Ambience

KOLOMBO - Pemerintah Sri Lanka sedang mempertimbangkan untuk membatasi akses media sosial bagi anak di bawah umur di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang dampak berbahaya dari konten daring, demikian dilaporkan media lokal mengutip seorang pejabat senior, Rabu (28/1).

Wakil Menteri Ekonomi Digital Sri Lanka, Eranga Weeraratne, menyampaikan bahwa pembahasan untuk mengkaji kemungkinan pembatasan penggunaan media sosial oleh pelajar dan anak di bawah umur sedang berlangsung. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya insiden yang berkaitan dengan platform digital.

Dia menyebutkan bahwa keputusan mengenai apakah memberlakukan pembatasan tersebut akan menjadi wewenang Kementerian Media Massa atau Kementerian Pendidikan. Setelah kebijakan tersebut difinalisasi, pihak otoritas akan memberikan dukungan teknis yang diperlukan untuk implementasinya.

Kendati demikian, pemerintah masih belum mencapai keputusan final, tetapi negara harus segera menangani dampak buruk yang ditimbulkan oleh konten media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak di bawah umur, papar Weeraratne.

Dia menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan media sosial dapat bekerja dengan penyedia layanan telekomunikasi lokal untuk menerapkan kontrol tersebut, seraya menjelaskan bahwa langkah-langkah serupa telah diadopsi di beberapa negara. Kemampuan teknis yang diperlukan sudah tersedia dan dapat diterapkan di Sri Lanka, ujarnya.

Weeraratne mengatakan bahwa setiap pembatasan memerlukan kebijakan resmi pemerintah dan rencana yang komprehensif sebelum dapat diberlakukan.

Secara global, berbagai pemerintahan telah memperketat pengawasan terhadap akses media sosial bagi anak-anak akibat adanya kekhawatiran terkait perundungan siber (cyberbullying), paparan terhadap konten berbahaya, dan penurunan kesehatan mental di kalangan anak di bawah umur.

Contoh utamanya adalah Australia, di mana larangan media sosial pertama di dunia bagi anak di bawah umur telah mulai berlaku pada Desember 2025. Ant/Xinhua

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

1 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.