Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Finalisasi Gaji Hakim Ad Hoc Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden

📅 Rabu, 28 Jan 2026, 19:02 WIB | Oleh:
Finalisasi Gaji Hakim Ad Hoc Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Doc: antara foto
Ket. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa penetapan gaji hakim ad hoc saat ini telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu penandatanganan Presiden RI Prabowo Subianto.

Prasetyo, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1), mengatakan bahwa seluruh perhitungan besaran gaji telah rampung dan proses administrasi sudah finalisasi.

“Tinggal menunggu teken tanda tangan Bapak Presiden," katanya saat ditanya seputar kabar kenaikan gaji hakim ad hoc.

Ia mengatakan proses yang kini sudah diselesaikan, salah satunya terkait proses perhitungan angka nominal penetapan gaji.

Pada pekan lalu, kata Prasetyo, pemerintah juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk finalisasi kebijakan itu.

Prasetyo menambahkan bahwa kebijakan tersebut akan segera berlaku setelah ditandatangani Presiden.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai perbandingan besaran gaji hakim ad hoc dengan gaji hakim karier, Prasetyo tidak memberikan keterangan tambahan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) terkait kenaikan gaji hakim ad hoc.

Hingga pekan lalu, pembahasan perpres tersebut telah rampung dan kini tinggal menunggu pengesahan Presiden.

Prasetyo mengatakan perpres tersebut akan ditandatangani dalam waktu dekat, meskipun belum dapat memastikan tanggal penerbitannya.

Kebijakan tersebut sekaligus merespons keluhan dari Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) terkait stagnasi kesejahteraan hakim ad hoc selama lebih dari satu dekade dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR.

FSHA mencatat kesejahteraan hakim ad hoc terakhir kali diatur melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2013 dan belum pernah diperbarui hingga saat ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kejati Sumbar Bantah Tuding...
Indonesia Bisa Lolos Middle Income Trap, Berikut Kuncinya dari Pakar UI

Indonesia Bisa Lolos Middle Income Trap, Berikut Kuncinya dari Pakar UI

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.