Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah untuk Perkuat Karakter Siswa
📅 Senin, 26 Jan 2026, 13:27 WIB | Oleh: SriyonoKemendikdasmen pun mengimbau pemerintah daerah (pemda) dan seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan ketentuan dalam SE secara konsisten dan penuh tanggung jawab.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sekolah, kata Mendikdasmen, diharapkan dapat mewujudkan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik di seluruh Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!