Aspal Jalan Lesa Rusak, Pemkab Kotim Lakukan Penelitian Laboratorium
📅 Senin, 26 Jan 2026, 12:38 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memastikan penyedia jasa memperbaiki kerusakan Jalan Lesa di Kecamatan Parenggean karena masih dalam masa pemeliharaan, namun aspal rusak tersebut tetap diteliti di laboratorium untuk mengetahui penyebabnya.
"Identifikasi awal dan identifikasi kedua sudah dilakukan. Tim juga sudah mengambil sampel aspal. Saat ini sedang melaksanakan ekstrak aspal itu di laboratorium karena kita ingin mengetahui apa permasalahannya," kata Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim Nur Aina di Sampit, Senin.
Jalan yang baru selesai direkonstruksi itu menjadi sorotan publik setelah warga melaporkan adanya retakan, lubang, hingga aspal yang terkelupas. Munculnya kerusakan terjadi pada beberapa hari setelah masa pekerjaan dengan nilai kontrak sekitar Rp3 miliar itu berakhir pada akhir Desember 2025.
Aina menjelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim langsung menindaklanjuti laporan dengan turun ke lapangan pada 2 Januari 2026. Tim sudah dua kali turun ke lapangan dan melakukan beberapa tahapan.
Pihaknya juga sudah melaksanakan rapat dengan rekanan atau penyedia jasa membahas masalah itu. Pihak perusahaan penyedia jasa berkomitmen memperbaiki kerusakan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengaspalan ulang dilaksanakan pada 24 hingga 30 Januari. Tim juga melaksanakan rapat teknis terkait pelaksanaan perbaikan tersebut.
Tim juga ke lapangan lagi bersama penyedia jasa untuk melakukan tes ulang karena saat tes pertama menunjukkan hasil kepadatan memenuhi ketentuan. Kini kembali dilakukan tes kepadatan pada titik-titik berbeda.
Hasil pengujian laboratorium tersebut menjadi bahan bagi pemerintah daerah dan penyedia jasa dalam upaya perbaikan. Penyedia jasa juga berkomitmen memperbaiki ruas jalan tersebut sesuai ketentuan.
Dinas SDABMBKPRKP Kotawaringin Timur berterima kasih kepada masyarakat yang juga peduli dengan menyampaikan informasi terkait kerusakan itu. Dengan begitu, perbaikan juga bisa segera dilakukan.
"Masa pemeliharaan satu tahun. Kalau ada kerusakan atau cacat konstruksi maka masih tanggung jawab rekaman dan biaya rekanan. Kita tinggal mengawasi," timpal Sekretaris Dinas SDABMBKPRKP Kotim Sianto.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!