Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Percepat Target ODOL 2027, Kemenhub: 1,35 Juta Kendaraan Angkutan Barang Patuhi Aturan

📅 Senin, 10 Agu 2026, 18:08 WIB | Oleh:
Percepat Target ODOL 2027, Kemenhub: 1,35 Juta Kendaraan Angkutan Barang Patuhi Aturan Doc: antara foto
Ket. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sekitar 1,3 juta kendaraan angkutan barang telah mematuhi ketentuan dimensi dan muatan, menjadi modal penting mempercepat terwujudnya target zero over dimension over loading (ODOL) pada 2027.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan hingga saat ini sebanyak 1.811.713 kendaraan angkutan barang telah tercatat dalam sistem pengawasan Kementerian Perhubungan.

"Sejak Januari 2026 hingga 7 Agustus 2026, tercatat sebanyak 1.351.006 kendaraan angkutan barang mematuhi aturan atau tidak melanggar atau 74,57 persen dari total yang diawasi," kata Aan dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/8).

Sementara jumlah kendaraan yang melanggar ketentuan tercatat sebanyak 460.707 atau 25,43 persen dari total yang diawasi.

Ia melanjutkan, dari total kendaraan yang melakukan pelanggaran terdapat jumlah pelanggaran daya angkut sebanyak 293.546 kendaraan (48,16 persen), dan 6.551 kendaraan (1,07 persen) melakukan pelanggaran dimensi.

Kemudian pelanggaran dokumen sebanyak 306.218 kendaraan (50,23 persen), pelanggaran persyaratan teknis sebanyak 68 kendaraan (0,01 persen), dan 3.200 kendaraan (0,52 persen) melakukan pelanggaran tata cara muat.

Penindakan dilakukan pada 142.150 kendaraan yang terdiri atas peringatan sebanyak 131.766 kendaraan, sanksi tilang 5.252 kendaraan, sanksi tilang kepolisian 646 kendaraan, dan sanksi tilang Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) sebanyak 4.486 kendaraan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan kendaraan angkutan barang melalui 89 UPPKB demi meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Ia menyebutkan lima perusahaan sebagai pelanggar tertinggi di antaranya PT SIL sebanyak 1.669 kendaraan; PT IP 1.388 kendaraan; CV SKE 1.149 kendaraan; PT EW 1.142 kendaraan; dan PT SA sebanyak 1.139 kendaraan.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan, terdapat lima komoditi muatan angkutan barang dengan pelanggaran tertinggi di antaranya barang campuran sebanyak 29.855 kendaraan, barang paket sebanyak 26.163 kendaraan, muatan pasir sebanyak 19.892 kendaraan.

Selanjutnya muatan semen sebanyak 11.366 kendaraan, dan muatan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebanyak 10.993 kendaraan.

Aan mengatakan kinerja pengawasan kendaraan angkutan barang pada periode berjalan tahun 2026 menunjukkan peningkatan capaian, dengan tingkat pengawasan terhadap lalu lintas harian kendaraan angkutan barang sebesar 8,20 persen lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2025 sebesar 7,47 persen.

"Kegiatan pengawasan ini tentu akan dilakukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kepatuhan para pengusaha kendaraan angkutan barang dan pemilik barang," tegasnya.

Ia menambahkan beberapa hal yang akan dilakukan yaitu peningkatan dan perbaikan fasilitas sistem informasi di UPPKB, melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada perusahaan angkutan barang, serta melakukan penegalan hukum yang lebih konsisten dan terukur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Rona
Nekat Bolos Wamil, Mino WIN...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.