Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Proyek “Siluman” di TPA Burangkeng Pasca Disegel Menteri Lingkungan Hidup

📅 Sabtu, 24 Jan 2026, 13:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Proyek “Siluman” di TPA Burangkeng Pasca Disegel Menteri Lingkungan Hidup Doc: KPNas
Ket. Aktivis lingkungan menggelar demontrasi dan menyampaikan Tuntutan Aksi pada 21 Januari 2026.

Oleh Bagong Suyoto

Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas)

TPA Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, 30 tahun lalu tidak begitu dikenal, kecuali oleh penduduk lokal. Menurut tetua kampung, awalnya lahan itu beli, selanjutnya akan bangun kandang ayam. Dalam bayangan tetua itu, akan ada ayam, telur dan kotorannya bisa dibuat pupuk.

Beberapa tahun kemudian ternyata jadi tempat pembuangan sampah. Lama-lama semakin banyak sampah dibuang ke sini. Pada tahun 2020/2021 sekitar 800-900 ton per hari sampah yang dibuang ke Burangkeng. Luas lahannya pun bertambah luas, mencapai sekitar 11,6 hektare.

Semua sampah dibuang ke TPA Burangkeng. Ada sampah rumah tangga, sampah industri, sampah impor, sampah medis kategorial limbah beracun dan berbahaya (B3). Adanya pembuangan sampah impor itu menyebabkan banyak jurnalis dari berbagai belahan dunia mendatangi TPA Burangkeng. TPA tersebut menjadi sangat terkenal di dunia.

Selanjutnya, ketika merebak Covid-19 di Indonesia, limbahnya banyak dibuang ke TPA Burangkeng. Kasus pembuangan limbah medis dan bekas penanganan Covid-19 di TPA ini bagai magnet. Puluhan, mungkin ratusan jurnalis dan aktivis dari daerah, ibukota, mancanegara memburu limbah medis tersebut. TPA Burangkeng menjadi trending topic. Desa Burangkeng pun ikutan “nyohor!”

Periode 2019 sampai 2025 pengelolaan TPA Burangkeng bertambah buruk karena dikelola secara open dumping. Bukit-bukit sampah tidak tertata akibatnya sampah sering longsor. TPA pun tak punya instalasi pengolahan air sampah (IPAS). Sehingga bertahun-tahun nyaris 100%lindi bercampur air hujan masuk langsung ke Kali Burangkeng.

Bahkan, ketika hujan deras, air hujan bercampur leachate dan sampah merendam puluhan hektar sawah petani. Hal ini diperparah adanya proyek pembangunan jalan tol Japek II. Produktifitas panen padi turun dratis dan pada musim ini (Desember 2025 - Januari 2026) petani gagal panen sebab terendam leachate. Petani terus merugi dan sedih, modalnya jutaan rupiah lenyap. Sungguh merana petani Desa Burangkeng.

Kemudian TPA Burangkeng disegel Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada 1 Desember 2024. Dan, Syafri Donny Sirait selaku Kepala Dinas Kabupaten Bekasi ditetapkan jadi tersangka pencemaran air kali di TPA Burangkeng pada 12 Maret 2025 oleh Gakkum KLH. Namun demikian proses hukumnya buram.

Dalam kondisi darurat pasca penyegelan TPA Burangkeng oleh KLH/BPLH malah terjadi aktivitas “proyeksasi sampah” sebagai upaya penanggulangan. TPA Burangkeng menjadi ajang pencitraan dan proyek “siluman”.

Aktivis Lingkungan Protes

Belakangan di pertengahan Januari 2026 ketidakpuasan para aktivis mendidih, karena tindakan penyegelan TPA Burangkeng dijadikan “ladang-ladang proyek sampah” yang nilainya puluhan miliar rupiah. Pada akhir 2025 dilakukan proyek penataan sampah dan cover-soil dengan penyewaan sebanyak 18 alat berat nilainya sekitar Rp 28 miliar, sementara 8 atau 9 alat berat milik TPA dibiarkan mangkrak.

Kemudian proyek Pembangunan IPAS di sebelah kantor TPA nilanya sekitar Rp 3 miliar, tetapi IPAS yang dibangunan bukan untuk TPA tetapi sejenis IPAL komunal untuk penanganan limbah pabrik. Pipa-pipanya sangat kecil dan tidak terhubung ke zona-zona TPA, nyaris seluruh leachate mengalir langsung ke Kali Burangkeng, apalagi pada zona bagian timur (B, C dan D).

Proyek pembangunan IPAS itu hanya semacam formalitas dan ornamen belaka. Juga sedang dibangun proyek pengolahan sampah model RDF dari zona lama depan kantor TPA. Angka-angka anggaran proyek perlu dilakukan pendalaman dan verifikasi. Para pendemo meminta transparan anggaran dan keterbukaan informasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.