Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Proyek “Siluman” di TPA Burangkeng Pasca Disegel Menteri Lingkungan Hidup

📅 Sabtu, 24 Jan 2026, 13:13 WIB | Oleh: Tim Penulis

Kutu busuk penghisap darah pajak dan retribusi sampah dari rakyat harus dibersihkan secara total. TPA merupakan tempat kotoran harus ditata rapi dan diolah dengan teknologi, demikian para pengelolanya harus dibersihkan dari moral hazard, yang bermuara dari para penguasa di Kabupaten Bekasi, khususnya Dinas Lingkungan Hidup. Pengelolaan sampah yang berhasil membutuhkan iklim good governance dan collaborative governance.

Pengelolaan sampah yang baik dan benar harus sesuai peraturan perundangan dimulai dari orang-orang pemegang kekuasaan yang berintegritas tinggi dan bebas KKN, sementara kepala dan staf UPTD TPA Burangkeng hanya sebagai pengikut teguh. Mestinya punya kreativitas dan inovasi dan profesionalitas kerja. Hal ini harus diberi gaji dan berbagai tunjangan yang tinggi, minimal Rp 10-15 juta per bulan.

Mereka harus mentaati UUNo. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 81/2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga dan peraturan terkait. Sayangnya, Kabupaten Bekasi belum punya perda tentang pengelolaan sampah.

Sementara itu, tokoh dan warga sekitar harus dilibatkan dalam pengelolaan TPA Burangkeng. Bisa saja dimasukkan dalam Tim Monitoring Pengelolaan TPA Burangkeng. Keterlibatan warga sangat penting guna mempercepat perbaikan pengelolaan TPA dan pemulihan lingkungan hidup sekitarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.