Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Proyek “Siluman” di TPA Burangkeng Pasca Disegel Menteri Lingkungan Hidup

📅 Sabtu, 24 Jan 2026, 13:13 WIB | Oleh: Tim Penulis

Situasi berbagai “proyek siluman” tersebut membuat para aktivis lingkungan marah. Pada 19 Januari 2026 dipelopori ketua dan pengurus Prabu Peduli Lingkungan serta didukung sejumlah aktivis lingkungan melakukan protes di TPA Burangkeng. Mereka minta adanya transparansi anggaran dan pelibatan masyarakat.

Para pendemo menyegel alat berat sewaan yang sedang beroperasi dan alat-alat berat milik TPA yang tidak dioperasikan, karena lebih baik menyewa. Proyek penyewaan belasan alat berat lebih disukai, kenapa? Siapa yang menikmati keuntungan proyek-proyek itu di tengah-tengah kedaruratan sampah di TPA Burangkeng.

Dalam aksi demontrasi itu Prabu Peduli Lingkungan menyampaikan Tuntutan Aksi (21 Januari 2026). Berikut isinya:

Tuntutan kepada KLH

  • Kami menuntut KLH untuk memperjelas dan mempercepat proses hukum terhadap Syafri Donny Sirait yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran air sungai di TPA Burangkeng pada 12 Maret 2025.
  • KLH harus bertanggungjawab memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas, bukan sekadar formalitas tanpa kelanjutan yang jelas.
  • Meminta KLH memberikan rekomendasi tegas kepada Pemkab Bekasi untuk menonaktifkan tersangka dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi selama proses hukum berlangsung.

Tuntutan kepada KPK

  • Meminta KPK melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan sewa alat berat di TPA Burangkeng yang nilainya mencapai miliyaran rupiah dari APBD Kabupaten Bekasi yang terindikasi tidak transparan.
  • Meminta KPK melakukan penyelidikan puluhan alat berat milik pemerintah daerah yang dibiarkan mangkrak dan tidak difungsikan. Praktek ini patut dicurigai mengandung unsur penyalahgunaan anggaran daerah.

Tuntutan kepada Gubernur Jabar KDM

TPA Burangkeng bukan sekadar masalah internal di Kabupaten Bekasi, melainkan masalah Provinsi Jawa Barat secara keseluruhan. Pencemaran yang terjadi di TPA Burangkeng tidak hanya mengancam Kesehatan Masyarakat dan merusak ekosistem, tetapi juga mencoreng nama baik Jawa Barat, terlebih dengan adanya indikasi dugaan korupsi di dalamnya.

Maka dari itu kami dari Prabu Peduli Lingkungan:

  • ·Meminta Gubernur Jawa Barat turun tangan langsung mengawasi pembenahan TPA Burangkeng agar mengetahui permasalahan dengan sebenar-benarnya.
  • ·Memastikan penonaktifan Syafri Donny Sirait sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
  • ·Mendorong transparansi dan akuntabilitas Pemkab Bekasi dalam pengelolaan sampah yang obyektif dan profesional.
  • ·Melindungi dan menjamin hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dengan adanya TPA Burangkeng yang berada di Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
  • ·Menjadikan TPA Burangkeng sebagai zona kawasan rehabilitasi lingkungan.

· 

Perbaikan TPA Butuh Iklim Good Governance

Tuntutan yang disampaikan ke Menteri LH, KPK dan Gubernur Jawa Barat KDM sangat jelas. Tentu harus menjadi perhatian serius. Gudang raksasa berbagai penyakit tersebut harus dibersihkan dari aktivitas “siluman proyek” dengan berbagai modus KKN (Kolusi, Nepotisme, Kolusi) dan gratifikasi, apalagi diawali dengan ijon proyek.

KPK harus cepat masuk ke ranah proyek-proyek bidang persampahan, dan konsentrasi pada proyek di lingkup TPA Burangkeng. Apalagi ke depan akan ada proyek-proyek pengolahan sampah yang anggarannya mulai dari Rp 3 miliar sampai triliunan rupiah. Contohnya, proyek RDF merupakan kerjasama dengan perusahaan swasta, sekarang sedang dikerjakan. Produknya akan dikirim ke pabrik semen di Bogor.

Selanjutnya, proyek pengadaan lahan luasnya sekitar 5 hektar untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Enegeri Listrik (PSEL) atau Waste to Enegery (WtE) dengan teknologi termal. Proyek tersebut direncanakan lokasinya di TPA Burangkeng akan dengan anggaran mencapai Rp 2 sampai 2,5 triliuan. Anggaran luar biasa besar. Proyek tersebut masuk dalam skema Perpres No. 109/20025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalaui Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan. Lalu, apa manfaatnya untuk nasyarakat sekitar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.