UMKM Gak Usah Pusing Pajak, Kementerian Gandeng IKPI Jadi Mentor
📅 Jumat, 23 Jan 2026, 10:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara.
JAKARTA – Kementerian UMKM bekerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) untuk menghadirkan layanan edukasi, konsultasi, dan pendampingan perpajakan bagi pelaku UMKM di seluruh tanah air.
Inisiatif ini bukan sekadar soal mengurus pajak, tetapi juga upaya strategis untuk meningkatkan literasi fiskal para pengusaha kecil, membantu mereka memahami kewajiban pajak, memanfaatkan insentif yang ada, dan mengelola bisnis dengan lebih profesional.
Dengan pendekatan yang lebih personal melalui pendampingan langsung, UMKM diharapkan tidak hanya patuh secara administrasi, tetapi juga lebih siap bersaing dan berkembang di tengah ekonomi digital yang semakin kompleks.
Jadi, kolaborasi ini bisa dibilang seperti “mentor pajak” yang memandu UMKM agar urusan fiskal tak lagi jadi momok.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan UMKM memiliki peran strategis dalam memperluas basis pajak secara organik seiring dengan peningkatan kapasitas dan kualitas usaha.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ketika pengusaha UMKM telah naik kelas, memiliki legalitas usaha, terintegrasi dalam rantai pasok, serta menerapkan pencatatan usaha yang baik, kepatuhan pajak akan tumbuh secara alami, tanpa harus menambah beban tarif atau menciptakan instrumen pajak baru,” kata Temmy dalam keterangan kementerian di Jakarta, Kamis (23/1).
Ia menegaskan kehadiran Kementerian UMKM dalam kegiatan tersebut merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap pertumbuhan dan pengembangan UMKM, termasuk melalui penyediaan layanan pendampingan yang dibutuhkan pengusaha UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat, mudah dan berkeadilan.
Temmy menjelaskan kerja sama ini diarahkan pada tiga layanan utama. Pertama, layanan edukasi dan konsultasi terkait ketentuan perpajakan terbaru serta berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha UMKM.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kedua, layanan pendampingan dalam pemenuhan dan penataan dokumen perpajakan.
Ketiga, layanan pendampingan dalam menghadapi proses pemeriksaan pajak.
Ia menyampaikan bahwa kementerian siap memberikan bantuan dan pendampingan yang diperlukan oleh pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.
Melalui kolaborasi dengan IKPI yang memiliki ribuan anggota di berbagai daerah, ia berharap ketiga layanan tersebut dapat dihadirkan secara merata dan mudah diakses oleh pengusaha UMKM di seluruh wilayah.
Ia menambahkan upaya optimalisasi penerimaan negara tidak boleh menjadi penghambat bagi pertumbuhan UMKM.
Melalui kerja sama ini, pelaku UMKM diharapkan tidak lagi merasa khawatir dalam menghadapi kewajiban perpajakan, sehingga dapat lebih fokus mengembangkan usaha agar semakin produktif, berdaya saing dan berkontribusi bagi perekonomian nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!