Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Bantul Siapkan Rencana Induk untuk Merapikan Pantai Selatan

📅 Jumat, 23 Jan 2026, 16:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Bantul Siapkan Rencana Induk untuk Merapikan Pantai Selatan Doc: ANTARA/Hery Sidik
Ket. Kawasan pantai selatan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta.

BANTUL – Penataan kawasan pantai selatan memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing pariwisata, mengurangi risiko bencana, dan mendukung kelestarian lingkungan pesisir.

Secara analitis, pengelolaan kawasan ini harus memperhatikan aspek infrastruktur yang ramah lingkungan, konservasi ekosistem pesisir, serta tata ruang yang terpadu agar fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial dapat berjalan seimbang.

Penataan yang baik tidak hanya mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi lokal melalui peningkatan aksesibilitas dan fasilitas publik, tetapi juga memperkuat ketahanan terhadap abrasi, banjir, dan dampak perubahan iklim.

Dengan demikian, perencanaan kawasan pantai selatan yang sistematis menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan yang aman, inklusif, dan bernilai ekonomi tinggi.

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyusun rencana induk penataan dan pengembangan kawasan pantai selatan (pansela) daerah tersebut.

"Penyusunan master plan kami lakukan dengan melibatkan berbagai pihak baik di Bantul maupun DIY, termasuk juga di dalamnya ada pihak Kasultanan Ngayogyakarta," kata Kepala Bappeda Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Jumat (23/1).

Menurut dia, rencana induk tersebut menjadi acuan untuk penyusunan teknis detail engineering design (DED) yang akan dimulai pada 2026, demikian pula untuk proses pengurusan hak guna bangunan (HGB), karena izin sebelumnya sudah berakhir.

Dia mengatakan rencana induk penataan pansela tersebut sudah termasuk restorasi kawasan Gumuk Pasir, menyusul beberapa hari lalu, Bantul kedatangan tim UNESCO untuk melihat kondisi dan penanganan pengembangan kawasan yang menjadi bagian dari geopark tersebut.

"Karena, Geopark di Bantul sekarang ini sudah berstatus nasional. Nah, kita akan menuju ke tingkatan yang internasional dalam hal ini UNESCO. Nah semuanya sudah dipersiapkan, karena kita punya rencana aksi dan sebagainya," katanya.

Dia mengatakan pada tahun 2026, pemerintah kabupaten akan melakukan percepatan restorasi Gumuk Pasir yang ada di kawasan pantai selatan, meski dengan anggaran terbatas.

"Kami juga menganggarkan lagi untuk penebangan pohon di gumuk pasir. Sebenarnya pada 2025 sudah ada pengerjaan penebangan, tapi belum sampai ke area tertentu dalam restorasi, sehingga kita anggarkan lagi untuk penebangan pohon," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan untuk area penanganan restorasi Gumuk Pasir mencapai 141 hektare, dengan jumlah penanganan pohon di zona inti Gumuk Pasir mencapai kurang lebih 12 ribu pohon.

Keberadaan pohon maupun tumbuhan liar tersebut perlu ditebang untuk menjaga ekosistem gumuk pasir, sebab vegetasi tersebut dapat mengganggu kelestarian ekosistem Gumuk Pasir.

"Kalau ada vegetasi kan, badan (pasir) Gumuk Pasir tidak hidup. Gumuk pasir hidup itu kalau badannya berpindah-pindah yang disebabkan karena ada angin dan sebagainya, seperti itu," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.