Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BI Tegaskan: Reformasi Sistem Pembayaran Kunci Ekonomi Digital Tangguh

📅 Jumat, 23 Jan 2026, 10:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
BI Tegaskan: Reformasi Sistem Pembayaran Kunci Ekonomi Digital Tangguh Doc: ANTARA/ Nadilla
Ket. Ilustrasi - Seorang warga melakukan pembayaran dengan aplikasi QRIS.

JAKARTA – Industri sistem pembayaran merupakan komponen strategis dalam perekonomian modern, karena tidak hanya memfasilitasi pergerakan uang secara cepat dan aman, tetapi juga menjadi fondasi bagi digitalisasi ekonomi, inklusi keuangan, dan inovasi layanan keuangan.

Penguatan industri ini melalui konsolidasi, regulasi yang adaptif, dan adopsi teknologi canggih meningkatkan daya tahan sistem keuangan, mengurangi risiko fraud, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan.

Dengan kata lain, efisiensi dan keamanan sistem pembayaran secara langsung memengaruhi stabilitas moneter, kepercayaan konsumen, dan daya saing ekonomi nasional di tingkat global.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan reformasi penguatan industri sistem pembayaran menjadi fondasi bagi terwujudnya industri yang konsolidatif dan berdaya tahan, guna memastikan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang cepat, aman dan berkelanjutan.

“Berbagai inisiatif digitalisasi pembayaran dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 telah mendorong pertumbuhan transaksi digital secara signifikan,” kata Perry dalam Diseminasi Kebijakan Reformasi Pengaturan Industri Sistem Pembayaran, sebagaimana dikutip dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (23/1).

Volume transaksi digital diprakirakan mencapai 147,3 miliar transaksi pada 2030. Akselerasi tersebut ditopang oleh perluasan penggunaan QRIS, BI-FAST dan SNAP, serta penguatan digitalisasi transaksi pemerintah di pusat dan daerah.

Di sisi lain, peningkatan transaksi digital juga diikuti oleh meningkatnya kompleksitas risiko, termasuk risiko operasional dan siber.

Oleh karena itu, menurut BI, penguatan struktur industri sistem pembayaran perlu diiringi penguatan kompetensi, manajemen risiko dan infrastruktur teknologi informasi oleh pelaku industri.

BI menyampaikan bahwa akselerasi digitalisasi pembayaran yang sangat pesat perlu diimbangi dengan penguatan struktur industri sistem pembayaran agar semakin andal dan berdaya tahan.

Untuk itu, BI melakukan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran, salah satunya melalui penerapan TIKMI (transaksi, interkoneksi, kompetensi, manajemen risiko dan infrastruktur teknologi informasi), sebagai implementasi BSPI 2030.

Langkah ini juga merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam menjalankan mandat Undang-Undang Pengembangan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Sebagai landasan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran tersebut, BI menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 32 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran (PBI dan PADG Pengaturan Industri Sistem Pembayaran) pada 24 Desember 2025 dan akan mulai berlaku pada 31 Maret 2026.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyampaikan bahwa reformasi pengaturan ini perlu menjadi perhatian pelaku industri sistem pembayaran karena mencakup penguatan struktur industri secara menyeluruh.

Aspek yang diatur dalam ketentuan tersebut meliputi penggunaan TIKMI sebagai acuan penilaian kinerja penyelenggara jasa sistem pembayaran (PSP) dan penetapan klasifikasi PSP, penataan aktivitas, kepesertaan dalam infrastruktur sistem pembayaran ritel, dan aspek kerja sama PSP dengan pihak ketiga, khususnya Penyelenggara Penunjang, serta penguatan pengawasan dan pemantauan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Wisatawan Mancanegara Ikut Berbelanja ke Pasar Tanah Abang

12 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Megapolitan
Wisatawan Mancanegara Ikut ...
Luar Negeri
Kedubes Desak Warga AS Ting...

UE Serukan Pembahasan Krisis Migran di Ceuta

42 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
UE Serukan Pembahasan Krisi...
Luar Negeri
Korsel Catatkan Suhu Terpan...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.