Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hujan Berhari-hari Picu Longsor di Gianyar, Saluran Irigasi Tertimbun

📅 Kamis, 22 Jan 2026, 15:30 WIB | Oleh:
Hujan Berhari-hari Picu Longsor di Gianyar, Saluran Irigasi Tertimbun Doc: Antara Fot
Ket. Personel TRC PUPR Kabupaten Gianyar, Bali, menangani tanah longsor yang menimbun saluran irigasi di Gianyar, Bali, Kamis (22/1).

Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gianyar, Bali, menangani tanah longsor yang menimbun saluran irigasi akibat curah hujan tinggi selama beberapa hari terakhir.

“Kondisi ini memberi berdampak kepada petani karena saat ini mereka sedang memasuki masa tanam padi,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Gianyar I Made Dwipa Arta di Gianyar, Kamis.

Petugas menangani material kayu, tanah, dan bebatuan yang menutupi saluran irigasi untuk lahan pertanian di kawasan Bunteh Sengkulung, Desa Puhu, Kecamatan Payangan.

Selain di lokasi tersebut, pihaknya menangani longsor dan pohon tumbang di Subak Tinjak Kayu I, Desa Melinggih di kecamatan yang sama.

“Kami imbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi, terutama di tengah intensitas hujan yang masih tinggi,” ucapnya.

Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Bali memicu bencana hidrometeorologi, salah satunya di sejumlah lokasi di Kabupaten Gianyar.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar mendata sementara hingga Rabu (21/1) terdapat 25 rumah warga rusak di bagian atap karena terdampak angin kencang.

Selain itu, 28 mobil mengalami kerusakan akibat tertimpa atap yang ambruk karena angin kencang di Desa Batubulan Kangin.

Beberapa lokasi tanah longsor juga terjadi di wilayah itu serta membuat kerusakan sejumlah tempat ibadah atau pura.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa alam di Kabupaten Gianyar, namun warga mengalami kerugian materi diperkirakan hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Pelaksana BPBD Gianyar Ida Bagus Putu Suamba menyebutkan pemerintah dapat memberikan bantuan rehabilitasi kerusakan hingga Rp25 juta sesuai Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024 setelah melalui verifikasi tim tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi.
    Preview komentar:
    Suka banget sama imbauan ini karena memang ketenangan ...
    terimakasih bapak panglima,TNI siap menjaga keamanan masyarakat INdonesia
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

Dinkes: Wabah ISPA Ancam Dua Kota di Provinsi Banten

23 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Dinkes: Wabah ISPA Ancam Du...
Olahraga
Penonton Boleh Hadir di Sta...

Gelaran Liga Super Akan Dihadiri Penonton Tandang

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gelaran Liga Super Akan Dih...
Daerah
BNPB: Karhutla di Magetan d...

KAI Beri Promo Diskon Tiket Kereta Spesial 17-an

48 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
KAI Beri Promo Diskon Tiket...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus

18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.