Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Dalami Dugaan Sudewo Jual Beli Jabatan Selain di Tingkat Desa

📅 Rabu, 21 Jan 2026, 07:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Dalami Dugaan Sudewo Jual Beli Jabatan Selain di Tingkat Desa Doc: ANTARA
Ket. Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo berjalan meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan Bupati Pati Sudewo (SDW) melakukan jual beli jabatan selain di tingkat desa.

“Kecil-kecil saja, perangkat desa, diambil. Apalagi ini, mungkin makin ke atas, mungkin besar,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.

Asep menjelaskan bahwa yang dimaksud kecil adalah penghasilan perangkat desa kecil, tetapi tetap terjadi dugaan jual beli jabatan hingga ratusan juta rupiah.

“Berapa sih penghasilannya? Perangkat desa kan kecil (penghasilannya, red.). Sudah susah, dibikin susah, diminta uang. Sama yang kecil saja begitu, apalagi sama yang gedenya, begitu kira-kira,” katanya.

Walaupun demikian, dia menjelaskan bahwa pendalaman tersebut dilakukan KPK berawal dari asumsi, bukan sebuah temuan.“Kami berdasarkan dari asumsi. Itulah yang kami akan terus dalami,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

KPK pada 20 Januari 2026 mengungkapkan membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Daftar Produk Usang Apple, Ada iPhone X dan MacBook Pro 15, Siap-siap Sulit Layanan Perbaikan!
    Preview komentar:
    Kami pakai Apple bukan utk diperbaiki, rusak buang, ...
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Breaking! BMKG Ingatkan Ancaman Tsunami hingga 3 Meter di NTT, NTB dan Sulsel

Breaking! BMKG Ingatkan Ancaman Tsunami hingga 3 Meter di NTT, NTB dan Sulsel

15 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.