Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Dalami Dugaan Komisi Fiktif Jasindo, Mantan Direktur Diperiksa sebagai Saksi.

📅 Kamis, 01 Okt 2026, 06:46 WIB | Oleh:
KPK Dalami Dugaan Komisi Fiktif Jasindo, Mantan Direktur Diperiksa sebagai Saksi. Doc: Antara Foto
Ket. Tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan Untung Hadi tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pencairan komisi fiktif di PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo melalui pemeriksaan mantan Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo, Diwe Novara, sebagai saksi.

"Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan praktik pencairan komisi fiktif atas asuransi perkapalan antara Pelni dan Jasindo, di mana asuransi ini di-handle (ditangani) oleh Jasindo cabang Menteng," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan KPK memeriksa Diwe sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni oleh Jasindo periode 2015-2020.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa Diwe diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Kantor Cabang Jasindo di Menteng, Jakarta.

Sebelumnya, KPK pada 3 Agustus 2024 mengungkapkan telah memulai penyidikan dua perkara dugaan korupsi di lingkungan Jasindo.

Saat itu, KPK menyatakan auditor masih melakukan penghitungan kerugian keuangan negara akibat perkara tersebut.

Pada 30 Juli 2026, KPK menahan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan Pelni oleh Jasindo periode 2015-2020.

Para tersangka tersebut adalah Direktur Pemasaran dan Korporasi Jasindo periode 2013-2018 Untung Hadi Santosa dan Manajer Manajemen Risiko Pelni periode 2012-2015 Eko Yuni Triyanto.

Tersangka lainnya adalah Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015-2020 Yohanes Priyo Iriantono dan Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar.

KPK menyebut keempat tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp15,602 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.