Pemprov Sumsel Buka Klinik Konsultasi Ekspor, UMKM Didorong Tembus Pasar Luar Negeri.
📅 Kamis, 01 Okt 2026, 06:15 WIB | Oleh: Yebdi TrismarPemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengoptimalkan Klinik Konsultasi Ekspor Dinas Perdagangan untuk membantu pelaku UMKM memahami prosedur ekspor dan menjajaki pasar luar negeri.
"Bagi pelaku UMKM yang ingin mengetahui prosedur ekspor dan informasi lainnya, silakan datang ke klinik konsultasi di Dinas Perdagangan Sumsel," kata Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, di Palembang, Rabu.
Menurut dia, tim yang bertugas di klinik konsultasi ekspor, pada jam kerja siap memberikan penjelasan kepada pelaku usaha dan masyarakat umum yang ingin mengetahui prosedur dan teknis memasarkan komoditas ke luar negeri.
Komoditas pertanian, perkebunan, perikanan, dan makanan olahan harus memenuhi prosedur ekspor yang ditetapkan pemerintah dan negara tujuan.
Selain langkah-langkah memahami regulasi ekspor, melalui klinik itu bisa diperoleh penjelasan mengenai pembiayaan ekspor, serta persiapan usaha memasuki pasar internasional.
"Tim Dinas Perdagangan Sumsel juga siap memberikan pembinaan peningkatan kualitas dan nilai tambah produk melalui berbagai kegiatan pelatihan dan sertifikasi mutu," ujar Cik Ujang.
Sebelumnya Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumsel Sri Endah Ekandari mengatakan, untuk membantu pelaku UMKM mengekspor produknya, pihaknya siap memberikan pendampingan kekarantinaan.
Pendampingan kekarantinaan diperlukan untuk memastikan komoditas yang akan diekspor terjamin kesehatannya atau terbebas dari hama penyakit hewan, ikan dan organisme pengganggu tumbuhan, serta ketelusuran produk ekspor.
Dengan terjamin kesehatan komoditas yang akan diekspor dapat mencegah terjadi penolakan produk oleh pihak berwenang di negara tujuan.
Beberapa komoditas perkebunan dari sejumlah daerah Sumsel difasilitasi ekspor seperti kopi, teh, kelapa, vanili, bungkil sawit, serta produk olahan serat nanas, gula aren, santan kelapa, dan kerupuk kemplang , jelas Sri Endah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!