Disdik Beri Payung Hukum untuk Menindak Penyalahgunaan Gawai di Sekolah
📅 Selasa, 20 Jan 2026, 01:14 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka“Gol-nya adalah bagaimana melindungi para siswa kita dari aspek-aspek ketidakbaikan dari teknologi digital ini. Sekolah nyaman, rumah sehat, siswa tumbuh dan berdaya merupakan salah satu iklim Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta,” tuturnya.
Ia menambahkan, sekolah bukan sekadar tempat belajar, tetapi sebagai rumah kedua bagi siswa. “Sehingga mereka bisa nyaman, aman, merasa terlindungi, dan betul-betul bisa konsentrasi mengikuti proses pembelajaran tanpa terganggu oleh keberadaan gawai,” tandasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!