Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Disdik Beri Payung Hukum untuk Menindak Penyalahgunaan Gawai di Sekolah

📅 Selasa, 20 Jan 2026, 01:14 WIB | Oleh:

“Gol-nya adalah bagaimana melindungi para siswa kita dari aspek-aspek ketidakbaikan dari teknologi digital ini. Sekolah nyaman, rumah sehat, siswa tumbuh dan berdaya merupakan salah satu iklim Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta,” tuturnya.

Ia menambahkan, sekolah bukan sekadar tempat belajar, tetapi sebagai rumah kedua bagi siswa. “Sehingga mereka bisa nyaman, aman, merasa terlindungi, dan betul-betul bisa konsentrasi mengikuti proses pembelajaran tanpa terganggu oleh keberadaan gawai,” tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
OJK Yakin Kredit UMKM Terus...

Kamboja Bakal Menjadi Bulan-bulanan Skuad Garuda?

58 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kamboja Bakal Menjadi Bulan...
Olahraga
Gambaran Skuad Timnas untuk...
Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.