Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bangun Ekosistem Perpajakan yang Sehat, Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 Resmi Digelar

25 Selasa, 20 Jan 2026, 14:31 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Bangun Ekosistem Perpajakan yang Sehat, Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 Resmi Digelar Bangun Ekosistem Perpajakan yang Sehat, Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 Resmi Digelar Doc: istimewa
Ket. Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld saat membuka Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 yang digelar di Manhattan Hotel Jakarta, Selasa (20/1)

JAKARTA-Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld mendorong terbentuknya ekosistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan. Hal itu ia tekankan saat membuka Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 yang digelar di Manhattan Hotel Jakarta, Selasa (20/1). 

Vaudy Starworld menegaskan bahwa Outlook Perpajakan merupakan komitmen IKPI untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sistem perpajakan nasional. Menurutnya, forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wadah membangun kesamaan persepsi antara regulator, dunia usaha, dan profesi konsultan pajak dalam menghadapi tantangan penerimaan negara tahun 2026.

Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 mengangkat tema “Optimalisasi Penerimaan Fiskal 2026: Perluasan Basis, Kepatuhan, Penegakan Hukum, dan Reformasi Ekosistem Perpajakan”. "Tema ini dinilai relevan dengan kebutuhan Indonesia untuk memperkuat kemandirian fiskal tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi dan iklim investasi,"ucap Vaudy.

Dalam acara itu hadir pula Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun sebagai pembicara kunci, dan para pembicara seminar dari KADIN Ajib Hamdani, Dr. Vid Adrison dari LPEM UI, Fithra Faisal Hastiadi, serta Ihsan Priyawibawa dari Direktorat Jenderal Pajak, dengan moderator Ketua Departemen PPFK IKPI, Pino Siddharta.

Vaudy menilai kehadiran ribuan peserta dari berbagai latar belakang menunjukkan bahwa isu perpajakan tidak bisa dilihat secara sektoral. Sinergi antara pemerintah, legislatif, dunia usaha, akademisi, dan profesi konsultan pajak menjadi kunci untuk menjawab tantangan penerimaan negara yang semakin kompleks.

Melalui forum ini, IKPI berharap para peserta memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai arah kebijakan perpajakan 2026 serta dapat berkontribusi secara konstruktif dalam memperkuat kepatuhan, memperluas basis pajak, dan membangun ekosistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan. 

Kegiatan ini dihadiri 230 peserta secara luring dan ribuan peserta secara daring, mencerminkan tingginya antusiasme terhadap forum strategis pembacaan arah kebijakan fiskal nasional sejak awal tahun.

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari anggota IKPI, tetapi juga dari berbagai kalangan, mulai dari unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, akademisi, hingga wajib pajak badan. Kehadiran lintas sektor ini semakin lengkap dengan hadirnya Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang mengikuti kegiatan secara langsung, menegaskan pentingnya dialog fiskal antara pembuat kebijakan, pelaku usaha, dan profesi konsultan pajak.

Penerimaan turun

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti efektivitas sistem perpajakan baru, Coretax. Sebab penerapan sistem perpajakan baru ini masih bermasalah dan menyebabkan penurunan penerimaan negara, fenomena yang jauh dari harapan.

"Kalau teknologi itu kemudian memberikan tekanan sendiri terhadap penerimaan, nah ini yang mau tidak mau harus kita pikirkan efektivitas dan kegunaannya," ungkapnya dalam kesempatan tersebut.

Mukhamad Misbakhun menilai

ini pertama kali dalam sejarah Indonesia di mana penerimaan pajak 2025 bisa lebih rendah dari realisasi tahun sebelumnya. Pada 2025 lalu penerimaan negara dari pajak hanya mencapai Rp 1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target APBN sebesar 2.189,3 triliun rupiah, jauh dari realisasi penerimaan pajak 2024 masih mencapai Rp 1.932,4 triliun atau 97,2 persen dari target APBN tahun itu yang sebesar Rp 1.988,9 triliun. Artinya penerimaan pajak tahun kemarin lebih kecil 14,8 triliun rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ini pertama kali dalam sejarah penerimaan pajak 2025 itu di bawah penerimaan pajak dibandingkan tahun sebelumnya. Padahal tidak ada suasana dan situasi krisis, tidak ada situasi ekonomi mengalami tekanan dari sisi makroekonomi," ucapnya.

Meskipun mengapresiasi sistem pajak baru ini, Misbakhun tetap mendorong pemerintah khususnya dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meninjau kembali efektivitas penerapan Coretax dalam sistem perpajakan Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Olahraga
Timnas Indonesia U15 Menang...
Daerah
Pelajar Buleleng Punya Tuga...
Advertisement
Selangkah Lagi Juatra! Ubed ke Final French Open Setelah Tundukkan Lanier

Selangkah Lagi Juatra! Ubed ke Final French Open Setelah Tundukkan Lanier

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.