Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

50 Ribu Ton Batu Bara Ilegal Diamankan

📅 Selasa, 20 Jan 2026, 23:59 WIB | Oleh: Tim Redaksi
50 Ribu Ton Batu Bara Ilegal Diamankan Doc: ANTARA/HO-ESDM
Ket. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM menyita 50 ribu ton batu bara yang diduga barasal dari tambang ilegal di Kutai, Kalimantan Timur.

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengamankan tumpukan batu bara tak bertuan di sejumlah dermaga bongkar muat barang tambang (jetty) di sepanjang jalur Sungai Mahakam di Kalimantan Timur.

Tumpukan batu bara tersebut memiliki berat total sekitar 50 ribu ton dan diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal. Ribuan ton batu bara ilegal itu ditemukan pada operasi pengamanan yang dilakukan sebagai upaya penegakan hukum sektor ESDM, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum).

Tumpukan atau stockpile batubara tersebut ditemukan di enam titik lokasi yang berbeda, tersebar di pelabuhan khusus/ jetty batu bara, serta di area penambangan yang berada di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Temuan ini merupakan hasil operasi pengamanan yang dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 14-15 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menjelaskan bahwa tumpukan atau stockpile batubara tersebut merupakan kekayaan negara yang rawan hilang, sehingga segera dilakukan pengamanan lapangan oleh tim Ditjen Gakkum ESDM.

"Saat ini stockpile batubara tersebut telah dilakukan pengamanan dengan pemasangan barikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk/plang larangan yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara," ujar Jeffri di Jakarta, Selasa (20/1)

Jeffri menambahkan, tahapan selanjutnya adalah akan dilakukan penelusuran terkait asal usul, sembari dilakukan penilaian terkait kuantitas serta kualitas batu bara tersebut.

Proses itu akan melibatkan pihak independent, baik surveyor atau instansi yang berwenang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Setelah seluruh proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, dan hasilnya akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor ESDM," ungkap Jeffri.

Langkah ini, lanjutnya, menegaskan komitmen Pemerintah dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal, sekaligus menjaga optimalisasi penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral.

Selama proses pengamanan stockpile batu bara ini, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif berkat dukungan penuh serta sinergi lintas instansi.

Operasi ini melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara. (ers)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Masih Ditelusuri Jumlah Pas...
Olahraga
Akhirnya Randal Kolo Muani ...
Nasional
Sistem Pilkada Perlu Direfo...
Megapolitan
Wisatawan Mancanegara Ikut ...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.