Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perhutanan Sosial Makin Serius, Hilirisasi Perkebunan Didorong

📅 Senin, 19 Jan 2026, 19:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perhutanan Sosial Makin Serius, Hilirisasi Perkebunan Didorong Doc: Antara.
Ket. Anggota lembaga pengelola hutan adat (LPHA) mengupas kulit pohon kemenyan di Hutan Adat Nenek Limo Hiang Tinggi Nenek Empat Betung Kuning Muara Air Dua, Kerinci, Jambi.

JAKARTA – Hilirisasi perkebunan berbasis masyarakat menjadi langkah penting untuk mendorong nilai tambah agar tak berhenti di level bahan mentah.

Lewat pengolahan di tingkat lokal, petani punya peluang menikmati hasil ekonomi yang lebih besar, sekaligus memperkuat ketahanan desa.

Meski tantangannya masih ada—mulai dari modal, teknologi, hingga akses pasar—konsep ini memberi arah baru: perkebunan tak hanya soal panen, tapi juga soal bagaimana masyarakat ikut naik kelas dalam rantai ekonomi.

Kementerian Kehutanan menyatakan 390 ribu hektare perhutanan sosial disiapkan untuk mendukung hilirisasi perkebunan berbasis masyarakat, sebagai langkah meningkatkan nilai tambah, kesejahteraan petani, serta penguatan penguatan ekonomi nasional.

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyatakan, tahap pertama pengembangan telah menyandingkan data seluas seratus ribuan hektare, yang akan dioptimalkan untuk kegiatan hilirisasi perkebunan perhutanan sosial.

"Untuk tahap pertama, kami sudah menyandingkan data, ada 390 ribu hektare yang nantinya akan dikembangkan untuk hilirisasi perkebunan," kata Rohmat dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (19/1).

Menurutnya upaya hilirisasi ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah perhutanan sosial, dengan mendorong pengolahan hasil oleh kelompok usaha masyarakat agar pendapatan meningkat, rantai pasok efisien, serta ekonomi lokal tumbuh kuat.

"Untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi dari perhutanan sosial Kementerian Kehutanan terus mendorong hilirisasi komoditas kehutanan berbasis masyarakat," ujarnya.

Hingga saat ini, kata Rohmat, terdapat kelompok usaha perhutanan sosial dengan komoditas tanaman yang dikembangkan antara lain adalah kopi, aren, kakao, kemiri, lada, pala, jambu mete, vanili, dan kelapa.

Ia menuturkan, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertanian menyepakati sinergi hilirisasi enam komoditas perkebunan, meliputi kopi, kakao, kelapa, lada, pala, serta jambu mete, dengan mengoptimalkan lahan perhutanan sosial.

Kebijakan tersebut menegaskan optimalisasi perhutanan sosial tidak mengubah peruntukan kawasan hutan, melainkan memperkuat pemanfaatan demi kesejahteraan masyarakat.

"Itu kita sepakat untuk mengoptimalkan lahan perhutanan sosial. Jadi bukan perubahan peruntukan kawasan hutan atau pelepasan kawasan hutan," tegasnya.

Ia menyebutkan, selama sembilan tahun terakhir, pihaknya sudah memberikan persetujuan pemanfaatan perhutanan sosial kepada kelompok tani hutan atau kelompok usaha perhutanan sosial yang berjumlah 8,3 juta hektare meliputi 1,4 juta kepala keluarga (KK) di seluruh Indonesia.

Program itu diarahkan untuk memastikan pengelolaan kawasan hutan berorientasi pada keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan rakyat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.