Pemerintah Tak Potong TKD Provinsi Aceh, Sumbar, dan Sumut
📅 Senin, 19 Jan 2026, 13:45 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tidak memotong anggaran transfer keuangan daerah atau TKD tahun 2026 untuk Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara dalam rangka penanganan bencana.
Menurut Indrajaya di Jakarta, Senin (19/1), keputusan Presiden tersebut menunjukkan keberpihakan negara kepada daerah yang sedang menghadapi situasi darurat akibat bencana.
Dengan tetap utuhnya alokasi TKD, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat penanganan pascabencana.
"Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo yang tidak memotong TKD untuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ini keputusan yang tepat agar penanganan pascabencana bisa dilakukan secara cepat, efektif, dan tidak terhambat persoalan anggaran," ujar Indrajaya dalam keterangannya.
Ia mengatakan kecepatan pemulihan pascabencana sangat bergantung pada ketersediaan anggaran di daerah, mulai dari rehabilitasi infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kendati demikian, Indrajaya juga mengingatkan pentingnya pengawasan dalam penggunaan anggaran tersebut.
Ia meminta pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait memastikan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Saya meminta agar penggunaan anggaran dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan pengawasan yang ketat sehingga tidak terjadi penyelewengan di tingkat bawah. Dana ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat korban bencana," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat pengawasan dapat terus diperkuat agar setiap rupiah anggaran yang digelontorkan untuk penanganan bencana tepat sasaran dan mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat di daerah terdampak.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan bahwa TKD untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak dipotong dan dikembalikan setara dengan TKD tahun 2025 setelah efisiensi.
Menurut Tito, usulan tersebut disetujui Presiden Prabowo usai rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (17/1).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!