Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 31 Rumah Terdampak di Kota Kupang

📅 Senin, 19 Jan 2026, 13:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 31 Rumah Terdampak di Kota Kupang Doc: ANTARA
Ket. Warga dan aparat kepolisian mengangkut seng atap rumah yang beterbangan karena angin kencang pada Sabtu (17/1).

KUPANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat sebanyak 31 rumah di Kota Kupang mengalami kerusakan akibat angin kencang yang melanda sejak Sabtu (17/1) hingga Minggu (18/1).

Kepala BPBD Kota Kupang, Ernest Ludji, kepada ANTARA di Kupang, Senin (19/1), mengatakan sejumlah rumah itu tersebar di dua kecamatan di Kota Kupang, yakni di Kecamatan Alak dan Kecamatan Kota Raja.

Di Kecamatan Alak tercatat 13 rumah terdampak baik yang rusak ringan maupun rusak berat, sementara sisanya tersebar di Kecamatan Kota Raja.

BPBD Kota Kupang mencatat terdapat 16 kepala keluarga dan 81 jiwa terdampak oleh cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.

Dia mengatakan untuk membantu masyarakat terdampak Pemerintah Kota Kupang melalui BPBD Kota Kupang telah menyalurkan bantuan kebutuhan dasar, seperti sembako, terpal, selimut, dan kasur spon.

Terpal sangat diperlukan oleh warga terdampak karena beberapa rumah atapnya terbang terbawa oleh angin.

Selimut dan kasur juga dibutuhkan karena saat hujan selimut dan kasur terkena hujan sehingga tak ada alas buat tidur.

BPBD Kota Kupang mengingatkan masyarakat di kota itu untuk selalu mewaspadai cuaca ekstrem yang masih terjadi.

Sebab menurut prediksi BMKG, cuaca ekstrem di NTT akan terjadi hingga 23 Januari 2026 pekan ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

BPOM Tetap Awasi Program MBG

50 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BPOM Tetap Awasi Program MBG
Ekonomi
Menkeu Tegaskan Pemerintah ...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.