Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Ada Daviena hingga DRWSKINCARE!
📅 Jumat, 16 Jan 2026, 19:05 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
ZN ZIYAN GLOW SKINCARE Night Acne terbukti mengandung bahan terlarang. BPOM menyatakan produk ini tidak aman digunakan masyarakat.
“BPOM tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan kosmetik berbahaya,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar. Ia menegaskan penindakan ini demi melindungi kesehatan masyarakat dan membangun industri kosmetik yang bersih.
BPOM juga telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar, sertifikat CPKB, serta penghentian sementara kegiatan produksi dan distribusi. Jika ditemukan unsur pidana, kasus akan diproses sesuai Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!