Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harga Emas Antam Rabu Ini Terus Naik Mencapai Rp2,665 Juta Per Gram

📅 Rabu, 14 Jan 2026, 10:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harga Emas Antam Rabu Ini Terus Naik Mencapai Rp2,665 Juta Per Gram Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Antam Setiabudi One, Jakarta, Rabu (15/10/2025). 

JAKARTA – Harga emas Antam dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Rabu (14/1), terus mengalami lonjakan sejak 10 Januari dan kini naik Rp13.000 dari semula Rp2.652.000 menjadi Rp2.665.000 per gram.

‎‎Begitu pula harga jual kembali (buyback) turut naik ke angka Rp2.513.000 per gram.

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.382.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.665.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.270.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.880.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.100.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp26.145.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp65.237.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp130.395.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp260.712.000.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.