Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cukup Scan Barcode, Dokumen Kependudukan Terverifikasi di IKD

📅 Selasa, 13 Jan 2026, 04:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cukup Scan Barcode, Dokumen Kependudukan Terverifikasi di IKD Doc: Antara
Ket. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rizal Ridolloh.

Tangerang - Pengecekan keaslian barcode pada dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan dokumen lainnya mulai Januari 2026 hanya bisa dilakukan melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Jadi, warga sudah tidak bisa scan barcode di KTP maupun KK melalui kamera ponsel biasa, hanya dengan aplikasi IKD. Ini untuk meminimalisir risiko pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Rizal Ridolloh dalam keterangannya di Tangerang, Senin (12/1).

Rizal mengatakan informasi ini akan disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi negatif atau lainnya. Sebab program ini bagian dari transformasi digital nasional yang dicanangkan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menjamin keamanan data masyarakat.

"Kalau kita punya aplikasi scan barcode, maka sudah tidak bisa lagi untuk mengecek dokumen di KTP-el maupun lainnya. Silakan unduh aplikasi IKD," katanya menambahkan.

Rizal mengatakan melalui satu aplikasi resmi ini, warga tidak hanya bisa memverifikasi keaslian dokumen secara real-time ke server database kependudukan Kemendagri, tetapi juga bisa mengakses KTP Digital dan dokumen administrasi lainnya dalam satu genggaman yang aman dan terintegrasi

"Dengan hadirnya IKD, diharapkan tidak ada lagi celah bagi peredaran dokumen palsu, sehingga ekosistem administrasi kependudukan di Kota Tangerang menjadi jauh lebih aman, transparan, dan efisien," ujarnya.

Sementara itu sepanjang 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mencatat tren positif dalam transformasi layanan publik digital. 

Tercatat ada 221.239 pengajuan administrasi kependudukan (adminduk) telah diproses secara daring melalui Aplikasi Sobat Dukcapil diantaranya pembaruan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Akta Kelahiran dan Kematian, hingga Surat Keterangan Pindah Datang (SKPWNI).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Daerah
Harga Cabai di Mataram Turu...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.