Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPBD Tangerang: Pohon Tumbang Timpa Mobil Sudah Dievakuasi

📅 Senin, 12 Jan 2026, 16:09 WIB | Oleh:
BPBD Tangerang: Pohon Tumbang Timpa Mobil Sudah Dievakuasi Doc: ANTARA/HO-Istimewa
Ket. Petugas melakukan evakuasi mobil yang tertimpa pohon di Jl. Perintis Kemerdekaan II No.10, Babakan dampak dari angin kencang dan hujan lebat di Kota Tangerang sejak 05.30 WIB.

TANGERANG -- BPBD Kota Tangerang menyebutkan cuaca ekstrem berupa hujan disertai angin kencang sejak pukul 05.30 WIB menyebabkan genangan dan pohon tumbang menimpa satu mobil di Jln. Perintis Kemerdekaan II No.10 Babakan, namun sudah dievakuasi.

"Benar, ada pohon tumbang menimpa atap mobil dan sudah dievakuasi oleh petugas," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar dihubungi di Tangerang, Senin.

Kejadian pohon tumbang juga terjadi di Jalan Pembangunan 3 yang menyebabkan lalu lintas sekitar terganggu karena menutup jalan.

Namun, petugas gabungan sudah berhasil evakuasi.

Untuk lokasi genangan atau banjir terjadi di wilayah Kecamatan Benda seperti Kampung Rawa Bokor, Kampung Baru, Depan Polsek Benda, Kanpung Rawa Bambang, Pondok At Taqwa Belendung, Jalan Atang Sanjaya hingga Jalan Husein Sastranegara. Ketinggian air mulai dari 30 hingga 60 sentimeter.

"Genangan terjadi juga di pemukiman. Kami mencatat ada 40 jiwa yang diungsikan ke Pos Damkar Benda," ujarnya.

Di Neglasari, genangan terjadi di Perumahan Bandara Mas RW.06 Selapajang Jaya dengan ketinggian 40 sentimeter yang menyebabkan jalan dan pemukiman terdampak.

Di wilayah Periuk dan Jatiuwung, genangan hanya sekitar 20 sentimeter dan menyebabkan jalan utama terdampak. Begitu juga di wilayah Cibodas, genangan terjadi Jl. Darma Wangsa Uwung Jaya dan bawah Flyover Taman Cibodas.

"Pantauan TMA melalui CCTV untuk debit air kali/sungai terus naik sehingga masih berpotensi terjadi hujan sedang hingga lebat di Kota Tangerang dan sekitarnya juga wilayah Kabupaten dan Kota Bogor hingga malam hari," katanya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menjelaskan bagi masyarakat yang terdampak insiden pohon tumbang bisa meajukan klaim.

Pemkot Tangerang telah mengasuransikan lebih dari 33 ribu pohon, bekerja sama dengan PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967. Program ini telah berjalan sejak 2019 dan bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, bahkan yang tidak ber-KTP Kota Tangerang.

Klaim santunan bisa dilakukan pemohon melalui Aplikasi Tangerang LIVE dengan beberapa syarat yang ditentukan. Santunan yang diberikan maksimal sebesar Rp50 juta untuk korban fisik atau meninggal dunia.

"Sedangkan kerusakan bangunan maupun benda bergerak bisa diajukan klaim hingga Rp20 juta,” kata Boyke.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.