Tarif Jadi Taruhan, Indonesia Percepat Lobi Dagang ke Washington
📅 Jumat, 09 Jan 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
JAKARTA – Pemerintah Indonesia menempatkan percepatan penyelesaian perjanjian dagang dan negosiasi tarif dengan Amerika Serikat sebagai agenda utama pada awal 2026. Langkah ini dipandang strategis mengingat posisi AS sebagai mitra dagang terbesar kedua Indonesia, sekaligus pasar kunci bagi ekspor nasional.
Kejelasan kesepakatan diharapkan mampu memperkuat daya saing produk Indonesia, meredam ketidakpastian perdagangan global, serta membuka ruang peningkatan nilai tambah dan investasi bilateral. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mitra perdagangan terbesar Indonesia pada periode Januari-November 2025 adalah Tiongkok dengan nilai 58,24 miliar dollar AS, Amerika senilai 28,14 miliar dollar AS, dan selanjutnya India senilai 16,44 miliar dollar AS.
“Karena AS adalah partner (mitra) dagang terbesar ke-2 untuk Indonesia, sehingga kami ingin segera finalisasi (kesepakatan dagang) di awal tahun 2026,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Haryo Limanseto saat dari Jakarta, Kamis (8/1).
Dia optimistis perjanjian dagang dengan AS dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Penyusunan rancangan (legal drafting) secara detail dan pengecekan akhir terhadap dokumen perjanjian (legal scrubbing) dijadwalkan berlangsung pada 12–19 Januari mendatang di Washington D.C., AS.
Selanjutnya, menurut dia, tim perundingan dari kedua negara ditargetkan untuk merampungkan dokumen final kesepakatan dagang atau Agreements on Reciprocal Trade (ATR) pada pekan ketiga Januari.Pemerintah Indonesia, lanjutnya, akan diwakili oleh tim perundingan dari Kemenko Perekonomian untuk melakukan tahapan legal drafting dan legal scrubbing tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Tim (perundingan) rencana akan ke AS akhir minggu ini untuk proses legal drafting dan legal scrubbing antara kedua negara,” kata Haryo Limanseto.
Dokumen perjanjian tersebut ditargetkan untuk dapat ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada akhir Januari 2026.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan seluruh isu dan substansi dalam perjanjian tersebut pada prinsipnya sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Indonesia berkomitmen membuka akses pasar bagi produk-produk AS, mengatasi berbagai hambatan nontarif, serta memperkuat kerja sama di bidang perdagangan, digital dan teknologi, keamanan nasional, dan kerja sama komersial lainnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!