Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan Baru OJK: Biaya Tambahan Pasien Dikunci di Level 5 Persen, Co-Payment Ditekan

📅 Jumat, 09 Jan 2026, 22:25 WIB | Oleh: Tim Penulis

Status pengawasan intensif dapat diberlakukan paling lama setahun terhitung sejak tanggal yang tertera dalam surat pemberitahuan OJK dan dapat diperpanjang paling banyak satu kali dengan jangka waktu paling lama setahun.

Sementara status pengawasan khusus berlaku untuk jangka waktu paling lama setahun terhitung sejak tanggal surat pemberitahuan OJK dan dapat diperpanjang dengan mempertimbangkan penyelesaian atas rencana tindakan yang telah mendapatkan pernyataan tidak keberatan.

Lembaga PPDP bisa tidak ditetapkan pada status pengawasan intensif atau status pengawasan khusus dalam jangka waktu tertentu oleh OJK jika sedang dalam proses penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan; tengah menjalani proses penambahan modal disetor; dan/atau memenuhi kondisi tertentu sesuai status pengawasan normal.

Ogi Prastomiyono mengatakan, regulasi lainnya yang ditetapkan OJK adalah Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Unit Usaha Penjaminan (UUP) Pada Perusahaan Asuransi Umum dan Perusahaan Asuransi Umum Syariah.

Aturan tersebut mengatur ruang lingkup kegiatan usaha UUP adalah kegiatan usaha penjaminan berdasarkan penugasan pemerintah.

Unit usaha penjaminan pada perusahaan asuransi umum maupun perusahaan asuransi umum syariah tersebut wajib untuk menyampaikan laporan bulanan sesuai dengan bentuk, susunan, dan tata cara penyampaian yang diatur dalam PADK Nomor 39 Tahun 2025 dimulai pertama kali untuk periode laporan bulan Juni 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.