Legislator RI: Penangkapan Presiden Venezuela Mengancam Kedaulatan Negara dan Tata Dunia Internasional
📅 Selasa, 06 Jan 2026, 10:20 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Yahoo/Reuters
JAKARTA - Komisi I DPR RI menyoroti perkembangan situasi geopolitik global pascapenangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh Amerika Serikat.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan peristiwa ini bukan hanya krisis bilateral, melainkan ancaman nyata terhadap prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.
"Penangkapan kepala negara berdaulat yang dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah menunjukkan bahwa dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” tegas Sukamta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (6/1), yang disiarkan media resmi DPR RI.
Ia menilai tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden berbahaya yang dapat dinormalisasi oleh negara-negara kuat lainnya. Dampaknya bukan hanya dirasakan di kawasan Amerika Latin, tetapi juga terhadap stabilitas global, khususnya negara-negara berkembang dan Global South.
“Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip nonintervensi dan penyelesaian damai,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sukamta menegaskan Indonesia harus konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateralisme. Indonesia, menurutnya, tidak boleh diam terhadap praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional pasca-Perang Dunia II.
Sukamta juga menyoroti peran PBB yang kian teruji. “PBB berada di persimpangan jalan untuk melakukan reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia, atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat. PBB tidak boleh hanya menjadi forum retorika, tetapi harus mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara,” katanya.
Terkait kepentingan nasional, Sukamta meminta pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan terdampak serta menyiapkan langkah kontingensi apabila situasi keamanan memburuk.
Sebaiknya Anda baca juga:
"WNI adalah prioritas utama. Negara harus hadir, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” tambahnya.
Sukamta menegaskan Komisi I DPR RI akan terus mengawal sikap politik luar negeri Indonesia agar tetap berlandaskan konstitusi, keadilan internasional, dan solidaritas kemanusiaan, serta menolak segala bentuk normalisasi intervensi militer yang mengancam perdamaian dunia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!