Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bansos 2026 Segera Cair

📅 Sabtu, 03 Jan 2026, 14:15 WIB | Oleh:
Bansos 2026 Segera Cair  Doc: Pexels

JAKARTA - Awal tahun 2026, perhatian keluarga penerima manfaat (KPM) kembali tertuju pada keberlanjutan bantuan sosial (bansos). Program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap menjadi program utama penopang kebutuhan dasar keluarga kurang mampu.

Penyaluran bantuan sosial 2026 diperkirakan masih mengikuti pola bertahap seperti tahun sebelumnya. Skema ini membagi pencairan dalam beberapa tahap agar distribusi lebih merata sepanjang tahun.

Perkiraan Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2026

Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, bantuan disalurkan secara triwulanan. Setiap tahap berlangsung sekitar tiga bulan dengan waktu pencairan berbeda di tiap daerah.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026

Nominal bantuan disesuaikan dengan jenis program dan kategori penerima. BPNT diberikan sebesar Rp200.000 setiap tahap melalui rekening bank Himbara.

PKH diberikan berdasarkan anggota keluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga. Besaran bantuan disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan kelompok rentan.

Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) menerima bantuan Rp750.000 per tahap.

Anak jenjang pendidikan SD menerima bantuan Rp225.000 per tahap.

Anak jenjang pendidikan SMP menerima bantuan Rp375.000 per tahap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Telah Menanam 99.785...
Luar Negeri
Perang Iran Hantam Benua Bi...

Atasi Pertanian Lahan Gambut, ITS Ciptakan Traktor Perahu Listrik

57 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Atasi Pertanian Lahan Gambu...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.