Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Sumut Tangkap Kurir 5 Kg Sabu-sabu Jaringan Lintas-Provinsi

📅 Jumat, 02 Jan 2026, 09:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Sumut Tangkap Kurir 5 Kg Sabu-sabu Jaringan Lintas-Provinsi Doc: IST
Ket. Polda Sumatera Utara menangkap pria berinisial MU (49) warga Kabupaten Aceh Utara diduga menjadi kurir lima kilogram sabu-sabu yang merupakan jaringan lintas provinsi.

MEDAN - Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap pria berinisial MU (49) warga Kabupaten Aceh Utara diduga menjadi kurir lima kilogram sabu-sabu yang merupakan jaringan lintas provinsi.

"Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan lintas Aceh, Sumatera Utara maupun Riau," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Andy Arisandi di Medan, Jumat.

Andy mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima petugas terkait adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh yang akan melintasi wilayah Sumut dengan menggunakan angkutan umum.

Menindaklanjuti informasi tersebut, ia mengatakan personel Unit 4 Subdit I segera melakukan penyisiran dan pemantauan di sepanjang Jalur Lintas Sumatera, terutama di wilayah perbatasan Aceh–Sumut pada Kamis (1/1).

"Kemudian petugas melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, dan menangkap MU," tutur Andy.

Ia mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan mobil tersebut ditemukan tas sandang berwarna hijau yang berisi lima bungkus sabu-sabu seberat lima kilogram.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku sabu-sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Pekanbaru atas perintah seseorang berinisial PON yang berada di wilayah Aceh Utara dengan imbalan sebesar Rp20 juta," jelas Andy.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit telepon genggam, satu lembar tiket angkutan umum, satu buah selimut, serta barang pribadi milik terduga pelaku.

"Penangkapan itu menjadi pesan kuat di sepanjang tahun 2026, kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara,” katanya.

Andy menambahkan saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polda Sumut juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan pihak lain yang terlibat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.