Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Sumut Tangkap Kurir 5 Kg Sabu-sabu Jaringan Lintas-Provinsi

📅 Jumat, 02 Jan 2026, 09:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Sumut Tangkap Kurir 5 Kg Sabu-sabu Jaringan Lintas-Provinsi Doc: IST
Ket. Polda Sumatera Utara menangkap pria berinisial MU (49) warga Kabupaten Aceh Utara diduga menjadi kurir lima kilogram sabu-sabu yang merupakan jaringan lintas provinsi.

MEDAN - Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap pria berinisial MU (49) warga Kabupaten Aceh Utara diduga menjadi kurir lima kilogram sabu-sabu yang merupakan jaringan lintas provinsi.

"Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan lintas Aceh, Sumatera Utara maupun Riau," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Andy Arisandi di Medan, Jumat.

Andy mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima petugas terkait adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh yang akan melintasi wilayah Sumut dengan menggunakan angkutan umum.

Menindaklanjuti informasi tersebut, ia mengatakan personel Unit 4 Subdit I segera melakukan penyisiran dan pemantauan di sepanjang Jalur Lintas Sumatera, terutama di wilayah perbatasan Aceh–Sumut pada Kamis (1/1).

"Kemudian petugas melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, dan menangkap MU," tutur Andy.

Ia mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan mobil tersebut ditemukan tas sandang berwarna hijau yang berisi lima bungkus sabu-sabu seberat lima kilogram.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku sabu-sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Pekanbaru atas perintah seseorang berinisial PON yang berada di wilayah Aceh Utara dengan imbalan sebesar Rp20 juta," jelas Andy.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit telepon genggam, satu lembar tiket angkutan umum, satu buah selimut, serta barang pribadi milik terduga pelaku.

"Penangkapan itu menjadi pesan kuat di sepanjang tahun 2026, kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara,” katanya.

Andy menambahkan saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polda Sumut juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan pihak lain yang terlibat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Kembangkan SDM dan Riset, K...
Ekonomi
Menperin Targetkan Porsi Ek...
Daerah
KKP Tangkap Kapal Asing Pen...

Komitmen Damai, Iran Tetap Buka Pintu Perundingan

28 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Komitmen Damai, Iran Tetap ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK: Betul!

Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK: Betul!

09 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 3
# 3
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.