Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Sumut Tangkap Kurir 5 Kg Sabu-sabu Jaringan Lintas-Provinsi

📅 Jumat, 02 Jan 2026, 09:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Sumut Tangkap Kurir 5 Kg Sabu-sabu Jaringan Lintas-Provinsi Doc: IST
Ket. Polda Sumatera Utara menangkap pria berinisial MU (49) warga Kabupaten Aceh Utara diduga menjadi kurir lima kilogram sabu-sabu yang merupakan jaringan lintas provinsi.

MEDAN - Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap pria berinisial MU (49) warga Kabupaten Aceh Utara diduga menjadi kurir lima kilogram sabu-sabu yang merupakan jaringan lintas provinsi.

"Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan lintas Aceh, Sumatera Utara maupun Riau," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Andy Arisandi di Medan, Jumat.

Andy mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima petugas terkait adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh yang akan melintasi wilayah Sumut dengan menggunakan angkutan umum.

Menindaklanjuti informasi tersebut, ia mengatakan personel Unit 4 Subdit I segera melakukan penyisiran dan pemantauan di sepanjang Jalur Lintas Sumatera, terutama di wilayah perbatasan Aceh–Sumut pada Kamis (1/1).

"Kemudian petugas melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, dan menangkap MU," tutur Andy.

Ia mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan mobil tersebut ditemukan tas sandang berwarna hijau yang berisi lima bungkus sabu-sabu seberat lima kilogram.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku sabu-sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Pekanbaru atas perintah seseorang berinisial PON yang berada di wilayah Aceh Utara dengan imbalan sebesar Rp20 juta," jelas Andy.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit telepon genggam, satu lembar tiket angkutan umum, satu buah selimut, serta barang pribadi milik terduga pelaku.

"Penangkapan itu menjadi pesan kuat di sepanjang tahun 2026, kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara,” katanya.

Andy menambahkan saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polda Sumut juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan pihak lain yang terlibat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Nasional
SKK Migas Umumkan Kurangi E...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.