Wacana Payroll ASN Daerah Pindah ke Himbara Menguat, Ini Pernyataan Menkeu Purbaya!
📅 Senin, 07 Sep 2026, 21:30 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Penyaluran gaji (payroll) aparatur sipil negara (ASN) daerah melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) dinilai penting untuk memperkuat peran bank daerah dalam mendukung perekonomian lokal.
Selain memastikan pembayaran gaji berjalan efektif dan efisien, skema ini dapat memperluas basis nasabah BPD, meningkatkan dana pihak ketiga, serta membuka peluang pengembangan layanan keuangan bagi ASN dan masyarakat di daerah.
Namun, wacana pemindahan penyaluran gaji ASN daerah dari BPD ke bank-bank Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara) berpotensi mengubah peta bisnis perbankan daerah.
Kebijakan tersebut dapat memperkuat likuiditas dan basis nasabah bank BUMN, tetapi di sisi lain berisiko mengurangi sumber dana murah BPD yang selama ini dapat menopang pembiayaan ekonomi di daerah.
Karena itu, perubahan skema payroll perlu mempertimbangkan bukan hanya efisiensi penyaluran gaji, tetapi juga dampaknya terhadap kemandirian dan kapasitas pembiayaan BPD bagi perekonomian daerah.
Terkait kabara tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan maupun rencana untuk memindahkan penyaluran gaji (payroll) aparatur sipil negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank Himbara.
"Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita tidak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa saja," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Purbaya mengatakan pemerintah pusat hingga saat ini tidak merencanakan perubahan mekanisme transfer maupun penyaluran dana kepada pemerintah daerah.
"Tapi kalau pemda-nya yang ngatur ya saya enggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada rencana seperti itu," ujarnya.
Ia menegaskan mekanisme transfer yang selama dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah masih berjalan seperti biasa dan belum terdapat rencana perubahan.
"Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya. Seperti biasa yang dilakukan," jelas Purbaya.
Sebelumnya, muncul isu terkait rencana pemindahan penyaluran gaji ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah dari BPD ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan efek berantai bagi tenaga kerja, bisnis bank dan perekonomian daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!