Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wacana Payroll ASN Daerah Pindah ke Himbara Menguat, Ini Pernyataan Menkeu Purbaya!

📅 Senin, 07 Sep 2026, 21:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wacana Payroll ASN Daerah Pindah ke Himbara Menguat, Ini Pernyataan Menkeu Purbaya! Doc: ANTARA/ HO-Humas Pemkab Tangerang.
Ket. Ilustrasi- Aparatur Sipil Negara (ASN) berbaris mengikuti kegiatan apel rutin di Puspemkab Tangerang, Banten.

JAKARTA – Penyaluran gaji (payroll) aparatur sipil negara (ASN) daerah melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) dinilai penting untuk memperkuat peran bank daerah dalam mendukung perekonomian lokal.

Selain memastikan pembayaran gaji berjalan efektif dan efisien, skema ini dapat memperluas basis nasabah BPD, meningkatkan dana pihak ketiga, serta membuka peluang pengembangan layanan keuangan bagi ASN dan masyarakat di daerah.

Namun, wacana pemindahan penyaluran gaji ASN daerah dari BPD ke bank-bank Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara) berpotensi mengubah peta bisnis perbankan daerah.

Kebijakan tersebut dapat memperkuat likuiditas dan basis nasabah bank BUMN, tetapi di sisi lain berisiko mengurangi sumber dana murah BPD yang selama ini dapat menopang pembiayaan ekonomi di daerah.

Karena itu, perubahan skema payroll perlu mempertimbangkan bukan hanya efisiensi penyaluran gaji, tetapi juga dampaknya terhadap kemandirian dan kapasitas pembiayaan BPD bagi perekonomian daerah.

Terkait kabara tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan maupun rencana untuk memindahkan penyaluran gaji (payroll) aparatur sipil negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank Himbara.

"Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita tidak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa saja," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Purbaya mengatakan pemerintah pusat hingga saat ini tidak merencanakan perubahan mekanisme transfer maupun penyaluran dana kepada pemerintah daerah.

"Tapi kalau pemda-nya yang ngatur ya saya enggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada rencana seperti itu," ujarnya.

Ia menegaskan mekanisme transfer yang selama dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah masih berjalan seperti biasa dan belum terdapat rencana perubahan.

"Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya. Seperti biasa yang dilakukan," jelas Purbaya.

Sebelumnya, muncul isu terkait rencana pemindahan penyaluran gaji ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah dari BPD ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan efek berantai bagi tenaga kerja, bisnis bank dan perekonomian daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Megapolitan
Polsek Pasar Minggu Kenalka...
Advertisement
Badan Geologi Ingatkan soal Gas Beracun di Balik Blue Fire Papandayan

Badan Geologi Ingatkan soal Gas Beracun di Balik Blue Fire Papandayan

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.