Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Langsung Tancap Gas di Awal 2026, ASN Masuk Normal Tanpa WFA

📅 Jumat, 02 Jan 2026, 14:15 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Langsung Tancap Gas di Awal 2026, ASN Masuk Normal Tanpa WFA Doc: Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung tancap gas pada hari pertama kerja tahun 2026 dengan memastikan seluruh pegawai masuk seperti biasa tanpa skema Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini diterapkan pada Jumat (2/1/2026) untuk menjamin layanan publik tetap berjalan optimal usai libur panjang Tahun Baru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah kembali beroperasi penuh sejak hari pertama kerja. Menurutnya, keputusan ini diambil agar masyarakat bisa langsung mendapatkan pelayanan tanpa hambatan.

Premi menyampaikan bahwa tidak ada toleransi keterlambatan layanan di awal tahun. Pemprov DKI ingin memastikan roda birokrasi kembali berjalan normal sejak hari pertama 2026.

"Hari ini kami pastikan seluruh layanan publik di DKI Jakarta kembali berjalan normal setelah libur tahun baru," ujar Premi di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/1).

Menurut Premi, optimalisasi pelayanan publik menjadi fokus utama Pemprov DKI di tahun 2026. Seluruh aparatur sipil negara diminta menjaga disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Selain memastikan kehadiran pegawai, Pemprov DKI Jakarta juga menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK tersebut dilakukan bersamaan dengan hari pertama kerja tahun 2026.

Sebanyak 16.426 PPPK Paruh Waktu resmi diangkat dan ditempatkan pada 43 perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat sumber daya manusia di sektor pelayanan publik.

PPPK Paruh Waktu tersebut akan mulai menjalankan tugas per 1 Januari 2026. Masa perjanjian kerja berlaku hingga 31 Desember 2026 dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahunan.

Premi menjelaskan bahwa sistem evaluasi kinerja menjadi kunci keberlanjutan kontrak PPPK Paruh Waktu. Dengan mekanisme ini, Pemprov DKI berharap kualitas kerja tetap terjaga dan terus meningkat.

"Harapannya, para PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas," kata Premi. 

Kehadiran ribuan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menutup kekurangan tenaga di sejumlah sektor pelayanan. Pemprov DKI menargetkan pelayanan publik bisa lebih cepat, responsif, dan efisien.

Langkah masuk kerja tanpa WFA di awal tahun juga disebut sebagai sinyal keseriusan Pemprov DKI dalam menjaga ritme kerja birokrasi. Pemerintah daerah tidak ingin momentum awal tahun terbuang sia-sia.

Sejumlah layanan strategis seperti administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, dan layanan sosial dipastikan tetap beroperasi normal. Warga Jakarta pun diimbau tidak ragu mengakses layanan pemerintah sejak awal Januari.

Pemprov DKI menilai kebijakan ini sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang berorientasi pada pelayanan publik. Kedisiplinan aparatur dianggap sebagai fondasi utama menuju tata kelola pemerintahan yang modern.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.