Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harga Emas Antam Dibanderol Rp2,635 Juta/Gram pada Rabu Pagi

📅 Rabu, 22 Jul 2026, 10:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harga Emas Antam Dibanderol Rp2,635 Juta/Gram pada Rabu Pagi Doc: ANTARA 
Ket. Ilustrasi - Pengunjung menunjukkan logam mulia Antam yang dibeli di Jakarta.

JAKARTA – Harga emas Antam terbaru, yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Rabu (22/7), pukul 09.04 WIB berada di angka Rp2.635.000 per gram, dengan harga beli kembali (buyback) Rp2.386.000 per gram.Namun harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Adapun untuk harga beli emas Antam dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.

Berikut daftar lengkap harga dasarnya:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.367.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.635.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.210.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.790.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.950.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp25.845.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp64.487.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp128.895.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp257.712.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp644.015.000.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Menteri Keuangan Sambangi PBNU

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Menteri Keuangan Sambangi PBNU
Ekonomi
Urusan Bisnis Jalan Tol Jad...
Daerah
Pengeluaran Fiktif, Kejati ...
Daerah
Inilah Strategi Kalsel untu...
Daerah
Perairan Sulawesi Tenggara ...
Luar Negeri
Diguncang Protes, Zelensky ...
Mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Temui Prabowo

Mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Temui Prabowo

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.