Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Stop Impor! Beras dan Gula Lokal Diklaim Aman di 2026

25 Kamis, 01 Jan 2026, 16:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Stop Impor! Beras dan Gula Lokal Diklaim Aman di 2026 Stop Impor! Beras dan Gula Lokal Diklaim Aman di 2026 Doc: ANTARA/Harianto
Ket. Arsip - Suasana gudang Perum Bulog Cirebon di Cirebon, Jawa Barat.

JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menutup keran impor beras dan gula konsumsi pada 2026. Keputusan ini didorong oleh keyakinan bahwa produksi dalam negeri kian menguat, ditopang oleh stok yang dinilai aman untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Langkah tanpa impor ini bukan sekadar kebijakan jangka pendek, melainkan bagian dari strategi besar menuju swasembada pangan. Pemerintah menilai peningkatan produktivitas petani, perbaikan tata kelola distribusi, serta penguatan cadangan pangan nasional mulai menunjukkan hasil yang nyata. Dengan fondasi tersebut, ketergantungan pada pasokan luar negeri perlahan dikurangi.

Di sisi lain, kebijakan ini juga dibaca sebagai upaya memperkuat kedaulatan sektor pertanian domestik. Dengan memberi ruang lebih besar bagi produksi lokal, petani diharapkan mendapat kepastian pasar dan harga, sekaligus mendorong pertanian nasional menjadi lebih tangguh dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan ke depan.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Tatang Yuliono menegaskan beras dan gula konsumsi tidak ada importasi pada tahun 2026.

"(Gula) konsumsi kita tidak ada impor. Jadi untuk (gula) konsumsi, kita tidak ada impor. Impor beras konsumsi (juga) tidak ada. Beras industri tidak jadi. Kalau konsumsi, kita hampir semuanya sudah swasembada," kata Tatang dalam keterangan di Jakarta, Kamis (1/1).

Pemerintah memastikan kebutuhan konsumsi untuk komoditas pangan pokok strategis seperti beras, gula, dan jagung pakan dapat dipenuhi dari pasokan hasil produksi petani Indonesia.

Dalam pembahasan Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026 yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), kesepakatan yang dibuat lebih mengutamakan pasokan dari produksi dalam negeri.

"Semua yang kita putuskan itu adalah usulan dari pelaku usaha. Kemudian diverifikasi oleh teman-teman kementerian lembaga teknis terkait. Semoga putusan ini bisa memenuhi daripada seluruh harapan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pihaknya senantiasa berpihak pada kepentingan petani dan peternak dalam negeri.

"Untuk tahun 2026, pemerintah dalam komando Bapak Presiden Prabowo Subianto, terus berkomitmen menjaga petani dan peternak pangan Indonesia. Petani dan peternak kita tidak boleh rugi. Mereka harus sejahtera. Hasil kerja keras mereka harus dapat disalurkan ke masyarakat Indonesia," tegas Amran.

Lebih lanjut, dalam NK Tahun 2026 tidak ada kesepakatan terkait kuota impor beras umum. Untuk tahun 2026, Indonesia tidak ada lagi melakukan impor beras umum yang sebelumnya pernah ditugaskan kepada Perum Bulog untuk penambahan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Sementara impor beras bahan baku industri juga tidak ada di 2026. Sementara pada 2025, kuota impor untuk beras industri sebelumnya telah diterbitkan untuk 13 pelaku usaha swasta yang membutuhkan bahan baku tepung beras dan bihun.

Beras bahan baku industri yang dimaksud yakni beras pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen dan beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen juga.

Dengan tidak adanya impor beras bahan baku industri di 2026, pemerintah mendorong pelaku usaha agar dapat mengoptimalkan bahan baku lokal berupa beras pecah dan beras ketan pecah.

"Harapannya bahan baku lokal mampu memenuhi spesifikasi kadar amilosa, kebersihan, dan viskositas serta hardness atau tingkat kekerasan," ucap Amran.

Selain beras, gula konsumsi juga diputuskan tidak ada importasi di tahun depan. Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2026 per 28 Desember 2025, diperkirakan carry over stock gula konsumsi dari 2025 ke 2026 sebesar 1,437 juta ton.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Olahraga
Sayang Sekali, Leo/Daniel K...
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.