Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Impor Pangan Ilegal Kian Meresahkan: Petani Tertekan, Swasembada Terancam

3 Rabu, 23 Sep 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Impor Pangan Ilegal Kian Meresahkan: Petani Tertekan, Swasembada Terancam Impor Pangan Ilegal Kian Meresahkan: Petani Tertekan, Swasembada Terancam Doc: antara
Ket. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menegaskan praktik impor ilegal pangan harus ditindak serius karena merugikan petani dan mengganggu tata niaga pangan nasional.

JAKARTA – Pemerintah bersama aparat menggagalkan aktivitas impor beras dan garam ilegal dengan total 400-an ton. Praktik nakal tersebut tidak boleh dinilai hanya dari seberapa besar volume barang, tetapi dari dampaknya terhadap produksi dan pendapatan petani dalam negeri.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menegaskan praktik impor ilegal pangan harus ditindak serius karena merugikan petani dan mengganggu tata niaga pangan nasional. Dia mencontohkan kasus 2022–2023 ketika hanya satu kontainer daging masuk secara ilegal, tetapi berdampak pada kerugian petani hingga 40 triliun rupiah dan sekitar 2 juta sapi terdampak penyakit mulut dan kuku.

Amran menyebut Indonesia saat ini telah mencapai swasembada untuk delapan komoditas pangan dan terdapat sekitar 115 juta petani yang perlu dilindungi. “Karena itu, impor ilegal dinilai tidak boleh dianggap kecil karena dapat mengorbankan kepentingan petani dan ketahanan pangan nasional,” ujar dalam Konferensi Pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres di Jakarta, Selasa (22/9).

Sementara itu, Bea Cukai Kemenkeu menindak dugaan impor ilegal beras dan garam di Pelabuhan Tanjung Perak dan Kawasan Berikat Bogor. Di Tanjung Perak, dari 15 kontainer seberat 412,5 ton yang diberitahukan sebagai ammonium chloride, ditemukan sekitar 202,45 ton beras dan 211 ton garam.

Di Bogor, dari 15 kontainer seberat 420 ton yang dilaporkan sebagai bahan kimia untuk penyamakan kulit, ditemukan sekitar 194,9 ton beras dan 225,4 ton butiran putih yang masih diteliti. Dari kedua lokasi tersebut, ditemukan sekitar 397,35 ton beras yang tidak sesuai dengan pemberitahuan dalam dokumen kepabeanan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Ekonomi
UU Kadin Direvisi, UMKM Jan...
Advertisement
Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri   

Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.