Samuel Aktor Dugaan Penganiaya dan Perobohan Rumah Nenek Elina di Surabaya Ditangkap Polisi
📅 Senin, 29 Des 2025, 16:22 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SSehari setelah klaim tersebut, tepatnya pada 6 Agustus 2025, terjadi pengusiran secara paksa terhadap Elina. Dalam proses pendampingan hukum, kuasa hukum menemukan adanya akta jual beli tertanggal 24 September 2025.
“Akta itu baru dibuat. Penjualnya Samuel, pembelinya juga Samuel,” ungkap Wellem.
Ia menambahkan, berdasarkan catatan Letter C desa, rumah tersebut masih atas nama Elisa Irawati. Namun pada 24 September 2025, Letter C tersebut diketahui telah dicoret tanpa melibatkan ahli waris.
Selain dugaan penguasaan rumah tanpa hak, pihak kuasa hukum juga menemukan adanya sejumlah dokumen penting milik kliennya yang hilang saat pengusiran, antara lain Letter C tanah, sertifikat, serta surat emas perhiasan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!