Pemkot Magelang Sosialisasikan Hasil Penghitungan UMK 2026 kepada Pengusaha dan Pekerja
📅 Selasa, 23 Des 2025, 19:05 WIB | Oleh: Tim PenulisIa mengakui keterlambatan penetapan terjadi karena berbagai faktor, mulai dari penyesuaian kebijakan pemerintah pusat hingga kondisi ekonomi global.
"Pengusaha itu memiliki perencanaan bisnis, termasuk biaya tenaga kerja. Namun, kondisi ekonomi, geopolitik, hingga situasi global turut memengaruhi, sehingga penetapan dari pusat juga mengalami keterlambatan," katanya.
UMK Kota Magelang Tahun 2026 diusulkan naik sebesar Rp148.055 atau 6,49 persen, dari UMK Tahun 2025, yaitu sebesar Rp2.281.230 menjadi Rp2.429.285.
UMK Tahun 2025 sebelumnya juga naik Rp139.230 atau 6,5 persen dari UMK Tahun 2024, yaitu sebesar Rp2.142.000 menjadi RP2.281.230.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!