Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Izin Tinggal di Finlandia Makin Sulit, Pemerintah Perketat Persyaratan

📅 Selasa, 23 Des 2025, 22:31 WIB | Oleh:
Izin Tinggal di Finlandia Makin Sulit, Pemerintah Perketat Persyaratan Doc: AFP

ISTANBUL - Finlandia telah menyetujui amandemen yang memperketat persyaratan untuk mendapatkan izin tinggal tetap, memperpanjang masa tinggal terus menerus yang dibutuhkan, dan memperkenalkan persyaratan bahasa dan riwayat pekerjaan yang lebih ketat.

Amandemen Undang-Undang Orang Asing disetujui oleh kepresidenan pada 22 Desember dan akan mulai berlaku pada 8 Januari 2026, menurut pernyataan pemerintah Finlandia yang dirilis pada Senin (22/12).

Berdasarkan peraturan baru, masa tinggal terus menerus yang dibutuhkan untuk izin tinggal tetap akan diperpanjang dari empat menjadi enam tahun.

Pelamar yang telah tinggal di Finlandia selama enam tahun, pada umumnya, dapat diberikan izin tinggal tetap jika mereka menunjukkan kemampuan berbahasa Finlandia atau Swedia yang memuaskan dan memiliki riwayat pekerjaan selama dua tahun di negara tersebut.

"Sesuai dengan Program Pemerintah, pelamar akan diwajibkan untuk mematuhi aturan masyarakat, dan untuk bekerja serta mempelajari bahasa tersebut," kata Menteri Dalam Negeri Mari Rantanen.

Jika pemohon telah dijatuhi hukuman penjara tanpa syarat, masa tinggal yang diizinkan tanpa gangguan akan dianggap terputus, dan perhitungannya akan dimulai kembali hanya setelah hukuman tersebut sepenuhnya dijalani.

Memperoleh izin tinggal tetap setelah empat tahun tinggal masih dimungkinkan, tetapi hanya jika salah satu dari tiga syarat tambahan terpenuhi.

Syarat itu adalah pendapatan tahunan minimum €40.000 (sekitar Rp792 juta), gelar master atau pascasarjana yang diakui di Finlandia dikombinasikan dengan riwayat kerja dua tahun di negara tersebut, atau kemampuan berbahasa Finlandia atau Swedia yang tinggi, bersama dengan riwayat kerja tiga tahun di Finlandia.

Pemohon yang memenuhi persyaratan riwayat kerja juga tidak boleh bergantung pada tunjangan pengangguran atau bantuan sosial selama lebih dari tiga bulan.

Selain itu, pemohon yang telah menyelesaikan gelar master, gelas pascasarjana, atau gelar sarjana universitas di Finlandia dapat memperoleh izin tinggal tetap tanpa memenuhi periode tinggal minimum dalam tahun, asalkan mereka memenuhi tingkat kemampuan berbahasa Finlandia atau Swedia yang dibutuhkan. Ant/Xinhua

Sumber: Anadolu

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

17 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.