Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Izin Tinggal di Finlandia Makin Sulit, Pemerintah Perketat Persyaratan

📅 Selasa, 23 Des 2025, 22:31 WIB | Oleh:
Izin Tinggal di Finlandia Makin Sulit, Pemerintah Perketat Persyaratan Doc: AFP

ISTANBUL - Finlandia telah menyetujui amandemen yang memperketat persyaratan untuk mendapatkan izin tinggal tetap, memperpanjang masa tinggal terus menerus yang dibutuhkan, dan memperkenalkan persyaratan bahasa dan riwayat pekerjaan yang lebih ketat.

Amandemen Undang-Undang Orang Asing disetujui oleh kepresidenan pada 22 Desember dan akan mulai berlaku pada 8 Januari 2026, menurut pernyataan pemerintah Finlandia yang dirilis pada Senin (22/12).

Berdasarkan peraturan baru, masa tinggal terus menerus yang dibutuhkan untuk izin tinggal tetap akan diperpanjang dari empat menjadi enam tahun.

Pelamar yang telah tinggal di Finlandia selama enam tahun, pada umumnya, dapat diberikan izin tinggal tetap jika mereka menunjukkan kemampuan berbahasa Finlandia atau Swedia yang memuaskan dan memiliki riwayat pekerjaan selama dua tahun di negara tersebut.

"Sesuai dengan Program Pemerintah, pelamar akan diwajibkan untuk mematuhi aturan masyarakat, dan untuk bekerja serta mempelajari bahasa tersebut," kata Menteri Dalam Negeri Mari Rantanen.

Jika pemohon telah dijatuhi hukuman penjara tanpa syarat, masa tinggal yang diizinkan tanpa gangguan akan dianggap terputus, dan perhitungannya akan dimulai kembali hanya setelah hukuman tersebut sepenuhnya dijalani.

Memperoleh izin tinggal tetap setelah empat tahun tinggal masih dimungkinkan, tetapi hanya jika salah satu dari tiga syarat tambahan terpenuhi.

Syarat itu adalah pendapatan tahunan minimum €40.000 (sekitar Rp792 juta), gelar master atau pascasarjana yang diakui di Finlandia dikombinasikan dengan riwayat kerja dua tahun di negara tersebut, atau kemampuan berbahasa Finlandia atau Swedia yang tinggi, bersama dengan riwayat kerja tiga tahun di Finlandia.

Pemohon yang memenuhi persyaratan riwayat kerja juga tidak boleh bergantung pada tunjangan pengangguran atau bantuan sosial selama lebih dari tiga bulan.

Selain itu, pemohon yang telah menyelesaikan gelar master, gelas pascasarjana, atau gelar sarjana universitas di Finlandia dapat memperoleh izin tinggal tetap tanpa memenuhi periode tinggal minimum dalam tahun, asalkan mereka memenuhi tingkat kemampuan berbahasa Finlandia atau Swedia yang dibutuhkan. Ant/Xinhua

Sumber: Anadolu

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.