Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Empat Ranperda Penting Siap Diparipurnakan DPRD DKI, Ini Daftar Lengkapnya

📅 Selasa, 23 Des 2025, 16:00 WIB | Oleh:
Empat Ranperda Penting Siap Diparipurnakan DPRD DKI, Ini Daftar Lengkapnya Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi pengesahan Ranperda

JAKARTA - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat paripurna untuk mengoordinasikan laporan hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat paripurna tersebut telah digelar pada Selasa, 23 Desember 2025, pukul 13.00 WIB, di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Penetapan agenda rapat paripurna ini diputuskan dalam rapat Bamus DPRD DKI Jakarta bersama pihak eksekutif yang berlangsung pada Senin (22/12). Dalam rapat tersebut, Bamus membahas kesiapan agenda, tahapan prosedural, serta menindaklanjuti kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

Empat Ranperda yang akan dibawa ke rapat paripurna merupakan regulasi strategis yang menyangkut pelayanan publik, tata kota, hingga penguatan badan usaha milik daerah. Seluruh Ranperda tersebut telah melalui proses fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan dinyatakan siap untuk diparipurnakan.

Adapun daftar Ranperda yang dijadwalkan untuk diparipurnakan dalam rapat tersebut meliputi:

Keempat Ranperda tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Jakarta, baik dari aspek tata kelola perkotaan, kesehatan masyarakat, hingga peningkatan kualitas layanan pendidikan dan air bersih. Pembahasan di tingkat paripurna menjadi tahapan krusial sebelum regulasi tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menyampaikan bahwa seluruh anggota Bamus telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan ke tahap rapat paripurna. Menurutnya, tidak ada kendala berarti dalam proses persiapan karena seluruh tahapan telah dilalui sesuai ketentuan.

Basri menjelaskan, keempat Ranperda tersebut sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dalam Rapimgab dan forum Bamus. Dengan demikian, secara administratif dan politis, seluruh Ranperda telah memenuhi syarat untuk dibawa ke forum pengambilan keputusan tertinggi di DPRD DKI Jakarta.

Ia menambahkan, rapat paripurna nantinya akan menjadi momentum penting untuk memastikan sinkronisasi antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional. Hasil fasilitasi Kemendagri menjadi dasar agar Perda yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

DPRD DKI Jakarta berharap, melalui rapat paripurna ini, proses legislasi daerah dapat berjalan tepat waktu dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga Jakarta serta mendukung transformasi ibu kota menuju kota global yang tertib, sehat, dan berdaya saing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

15 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.