Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Apakah Kabupatan/Kotamu Termasuk Inovatif untuk Kemajuan Ekraf?

📅 Minggu, 21 Des 2025, 00:45 WIB | Oleh:
Apakah Kabupatan/Kotamu Termasuk Inovatif untuk Kemajuan Ekraf? Doc: ist
Ket. menuju tempat kuliner kreatif

JAKARTA – Ternyata tidak banyak daerah yang serius mendukung ekonomi kreatif. Hanya ada enam kabupaten/kota. Kementerian Ekonomi Kreatif menetapkan enam kabupaten/kota sebagai daerah yang konsisten mengembangkan inovasi dalam sektor ekonomi kreatif dan membangun ekosistem kreatif dari seluruh pemangku kepentingan mulai dari daerah melalui program KaTa (Kabubapten/Kota) Kreatif 2025.

“Kami mengucapkan selamat kepada 6 kabupaten/kota kreatif yang telah menunjukkan keseriusan dalam pengembangan ekosistem tingkat lokal dan nasional. Tentu keberhasilan ini bisa tercapai dengan adanya kolaborasi yang kuat antarpemerintah, komunitas, akademisi, pegiat ekraf, dan stakeholder lain yang gerak bersama menghasilkan manfaat dari kreativitas bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Riefky dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Adapun 6 Kabupaten/Kota Kreatif 2025 yaitu Kota Banjarmasin (subsektor unggulan kriya), Kabupaten Buton Tengah (subsektor unggulan kriya), Kabupaten Cilacap (subsektor unggulan film, animasi, dan video), Kota Manado (subsektor unggulan musik), Kabupaten Pati (subsektor unggulan seni pertunjukan) dan Kabupaten Trenggalek (subsektor unggulan seni pertunjukan).

Riefky mengapresiasi dedikasi dan strategi pengembangan ekonomi kreatif yang telah dijalankan perangkat daerah, komunitas kreatif, dan masyarakat luas dari masing-masing daerah. Penetapan KaTa Kreatif Indonesia 2025 merupakan langkah nyata pemerintah dalam mengapresiasi daerah yang menunjukkan komitmen kuat pengembangan subsektor ekonomi kreatif nasional.

Sejak program ini bergulir pada tahun 2016, ada 86 kabupaten/kota telah mengidentifikasi potensi subsektor unggulan daerahnya melalui kegiatan Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I).

Riefky menyebut penetapan KaTa Kreatif 2025 diharapkan dapat mendorong kolaborasi hexahelix dan memperkuat pengembangan subsektor ekonomi kreatif yang strategis sehingga dapat mewujudkan mesin baru pertumbuhan ekonomi yang dimulai dari daerah.

Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi memberi laporan bahwa penilaian KaTa Kreatif sudah dimulai sejak Oktober 2025 dalam bentuk 3 klaster kegiatan seperti PMK3I, penetapan KaTa Kreatif, dan Program Pengembangan Jejaring Kota Tingkat Internasional, UNESCO Creative Cities Network (UCCN).

Tahap klaster kedua penting untuk memastikan seluruh daerah memiliki titik awal pemahaman yang sama terkait alur seleksi, parameter penilaian, dan substansi presentasi maupun video profil kota yang disiapkan masing-masing daerah.

“Melalui Program KaTa Kreatif Indonesia, Kementerian Ekraf tidak hanya memberikan pengakuan, tetapi juga mendorong lahirnya model panutan daerah atau role model yang mampu mengembangkan subsektor unggulan secara terstruktur, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi perekonomian,” ucap Deputi Cecep.

Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang yang hadir dalam penetapan KaTa Kreatif 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta mengatakan Makassar ditetapkan sebagai subsektor unggulan di bidang musik karena didukung ekosistem yang kuat dan berakar pada budaya lokal, khususnya tradisi paduan suara, alat musik tradisional, serta perkembangan musik modern.

“Kota Manado tidak akan hidup dan dinamikanya tak akan berkembang tanpa nyanyian atau musik. Kami bersyukur banyak sekali paduan suara (choir) yang menjadi andalan untuk menciptakan event kreatif, khususnya bidang musik sehingga banyak menyerap tenaga kerja,” kata Richard.

Kementerian Ekraf terus mendorong Program Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif sebagai ujung tombak membangun ekosistem ekraf yang dimulai dari daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.