Pemkab Biak Numfor Validasi Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja OAP
📅 Jumat, 19 Des 2025, 09:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
BIAK – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melakukan validasi kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) rentan bagi orang asli Papua (OAP).
"Validasi data ini penting untuk memastikan kepesertaan Jamsostek tenaga kerja rentan bagi warga kampung apakah benar-benar ada atau datanya saja," kata Asisten 2 Sekretaris Daerah Biak Numfor, Otto P Wanggai, di Biak,Kamis (18/12).
Ia menegaskan para kepala kampung, lurah atau kepala distrik untuk membantu pendataan orang asli Papua di kampung dan kelurahan sebagai tenaga kerja rentan penerima manfaat.
Para kepala distrik, lanjut dia, diminta mengecek kembali data pekerja rentan di wilayah setempat sehingga program jaminan sosial tenaga kerja benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat orang asli Papua.
Ia mengaku sektor perikanan telah menyerap tenaga kerja lokal OAP di Kabupaten Biak Numfor.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wanggai meminta jajaran kepala kelurahan , kepala kampung, dan kadistrik harus padukan data warga Biak Numfor yang telah terdaftar sebagai peserta program Jamsostek dengan kondisi di lingkungan setempat.
"Apakah daftar nama bersangkutan benar valid atau tidak di kampung setempat sehingga perlu verifikasi untuk kebutuhan jaminan sosial OAP," katanya.
Berdasarkan data pada Desember 2025 Pemkab Biak Numfor telah memberikan perlindungan 397 pekerja rentan di lingkungan Pemkab Biak Numfor dengan program Jamsostek.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!