Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pendaki Dibatasi: Aturan Baru Nepal untuk Himalaya yang Lebih Bersih

📅 Rabu, 17 Des 2025, 20:57 WIB | Oleh:
Pendaki Dibatasi: Aturan Baru Nepal untuk Himalaya yang Lebih Bersih Doc: AFP/LAKPA SHERPA

KATHMANDU - Nepal kemungkinan akan membatasi jumlah pendaki gunung dan mengatur jadwal pelaksanaan ekspedisi, dengan mempertimbangkan daya tampung gunung, periode cuaca bersahabat yang singkat bagi pendakian serta potensi kemacetan.

Dalam Rencana Aksi Menjaga Kebersihan Gunung untuk periode lima tahun (2025-2029) yang diumumkan pada Selasa (16/12), Kementerian Kebudayaan, Pariwisata, dan Penerbangan Sipil Nepal memperkenalkan serangkaian kebijakan untuk mengatasi masalah sampah yang semakin meningkat di pegunungan, termasuk membatasi jumlah pendaki.

Pemerintah akan menyiapkan ketentuan hukum dan kebijakan untuk menetapkan serta mengatur jumlah pendaki dan jadwal pelaksanaan ekspedisi, menurut rencana aksi tersebut.

Mahkamah Agung Nepal tahun lalu meminta pemerintah untuk menerbitkan izin hanya jika jumlah pendaki telah ditentukan. Arahan itu dikeluarkan di tengah terjadinya kemacetan di jalur puncak dan penumpukan sampah.

Bagi tim-tim yang ditugaskan untuk membuka rute menuju puncak (pemasangan tali/rute), akan ditetapkan syarat bahwa semua material yang digunakan untuk pekerjaan ini wajib dibawa pulang setelah musim pendakian berakhir. Ant/Xinhua

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.