Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cara Daftar KPJ hingga KLG untuk Naik Transportasi Umum Gratis di Jakarta

📅 Minggu, 14 Des 2025, 15:30 WIB | Oleh:

  • Surat pernyataan sesuai format resmi KPJ.

  • Setelah seluruh dokumen disiapkan, pekerja dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran. Proses pengajuan KPJ dilakukan secara daring melalui mekanisme yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

    Tahapan pengajuan KPJ:

    Setelah pendaftaran dikirim, tim Disnakertrans DKI Jakarta bersama PT Bank DKI akan melakukan proses verifikasi. Pemohon yang lolos akan mendapatkan konfirmasi lanjutan dari Bank DKI.

    Tahap berikutnya, pemohon diminta membuka rekening Bank DKI dengan setoran awal minimal Rp50.000. Masa berlaku KPJ wajib diperpanjang setiap enam bulan sekali sejak pembukaan rekening.

    Pekerja yang telah memiliki KPJ selanjutnya dapat mengajukan Kartu Layanan Gratis (KLG). Kartu ini menjadi akses utama untuk menggunakan seluruh moda transportasi umum gratis di Jakarta.

    Syarat pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG):

    Like, Share, Comment:

    Komentar (0)

    Belum ada komentar.

    Kirim

    Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

    Google Login dengan Google

    Aldila Menjadi Unggulan Kedua di Mubadala DC Open 2026

    37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

    Olahraga
    Aldila Menjadi Unggulan Ked...
    Daerah
    BNPB Pastikan Penanganan 51...

    Ekonomo Kreatif Cukup Membantu Pergerakan Ekonomi Tangerang

    51 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

    Megapolitan
    Ekonomo Kreatif Cukup Memba...
    • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
      Preview komentar:
      2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
    • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
      Preview komentar:
      Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
      Keren
    • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
      Preview komentar:
      Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...
    Waduhhh…Kasat Narkoba Tangsel Diringkus Bareskrim

    Waduhhh…Kasat Narkoba Tangsel Diringkus Bareskrim

    27 Jul 2026
    Pilihan Pembaca
    Indeks Berita Populer +
    Advertisement
    logo kj
    Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


    Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

    Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
    - Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
    - Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

    Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.