Bupati Bantul Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
📅 Jumat, 12 Des 2025, 20:02 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk tidak mengadakan pesta maupun kegiatan perayaan Tahun Baru secara berlebihan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Bupati Halim mengatakan, menjelang libur Natal dan Tahun Baru dipastikan terjadi kenaikan intensitas pengunjung dan kegiatan di Bantul, karenanya keamanan dan kenyamanan ini yang paling utama.
"Maka saya menyerukan warga Kabupaten Bantul dalam peringatan Nataru atau pesta yang akan dilaksanakan haruslah dilakukan dengan cara yang baik, cara yang dapat menjamin keamanan kenyamanan siapa saja," katanya di Bantul, Jumat (12/12).
Bupati Halim mengatakan, saat ini bangsa Indonesia sedang berduka menyusul adanya kejadian bencana di berbagai daerah seperti banjir dan longsor di Sumatera, bahkan di wilayah Bantul sendiri ada kejadian longsor hingga memutus akses jalan di Imogiri.
"Apalagi di tengah Indonesia sedang berduka, saya serukan jangan ada pesta yang berlebihan, di mana itu akan menimbulkan rasa luka bagi saudara saudara kita yang terkena bencana," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bupati Bantul berharap agar kegiatan perayaan akhir tahun dilakukan dengan kegiatan yang positif, yang proporsional, tidak berlebihan, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan orang lain.
"Misalnya petasan tidak boleh ada lagi, apalagi ini musimnya cuaca yang semakin ekstrem, kita harus lebih fokus kepada penanggulangan bencana dan fokus kepada kepedulian kita kepada saudara-saudara kita yang terkena bencana itu," katanya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul Jati Bayu Broto mengatakan akan melakukan koordinasi terkait pesta kembang api, karena pergantian tahun biasanya sering disemarakkan dengan rangkaian acara pesta kembang api.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dan kalau penggunaan petasan itu jelas dilarang. Karena kita punya peraturan daerah larangan membunyikan petasan," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!