Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lahan 66 Hektare di Sunter Jaya Diblokir Kodam Jaya, Tegas BPN

📅 Kamis, 11 Des 2025, 04:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lahan 66 Hektare di Sunter Jaya Diblokir Kodam Jaya, Tegas BPN Doc: Antara
Ket. Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri serta Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat dan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz saat bertemu warga di Jakarta, Rabu (10/12).

Jakarta - Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara Sontang Manurung menyatakan bahwa pemblokiran lahan seluas 66 hektare di Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dilakukan oleh Kodam Jaya pada 2019.

Pemblokiran tersebut dilakukan Kodam Jaya berdasarkan dokumen peninggalan aset militer kolonial Belanda yang disebut Kaart Van De Militaire Terreinen Te Weltevreden Ryswyk en Tanah Abang, katanya.

"Pemblokiran bukan oleh BPN, melainkan Kodam Jaya," kata Manurung dalam pertemuan dengan warga di Jakarta, Rabu (10/12).

Ia memastikan sertifikat atas 3.268 bidang tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional adalah asli.

Menurut dia, BPN menerbitkan sertifikat karena sebelumnya tidak ada informasi bahwa lokasi tersebut tercatat sebagai aset Kodam Jaya.

“Kami memastikan bidang tanah yang sudah bersertifikat BPN itu asli. Ada 3.268 bidang bersertifikat dan 1.102 bidang lainnya belum bersertifikat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kodam Jaya memperlihatkan surat permohonan penghapusan catatan blokir atas tanah warga yang ditujukan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) kepada warga Kelurahan Sunter Jaya, Rabu (10/12).

Pertemuan ini dilakukan menyusul protes warga terhadap pemblokiran yang dianggap merugikan.

“Dalam pertemuan tadi, warga diperlihatkan surat permohonan penghapusan catatan blokir atas tanah mereka dari Kodam Jaya kepada KSAD. Kami akan terus mengecek status tanah kami secara berkala,” kata Koordinator Aksi Riyanto Ameng.

Pertemuan tersebut dihadiri Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Suheri, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, dan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz.

Sebelumnya, ribuan warga Sunter Jaya mendatangi Kantor Pertanahan atau ATR/BPN Kota Jakarta Utara pada Rabu (26/11) untuk berunjuk rasa menuntut pencabutan blokir sertifikat tanah di tujuh RW yang dilakukan institusi tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

55 Kecamatan di Banten Krisis Air, Polda Kirim Bantuan

20 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
55 Kecamatan di Banten Kris...

4 Tempat Usaha Don Ritto Mulai Disisir Petugas Kejagung

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
4 Tempat Usaha Don Ritto Mu...

Warga Akan Lebih Sehat Bila Tinggal di Rumah yang Layak Huni

29 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Warga Akan Lebih Sehat Bila...

ASN Yang Segera Memasuki Masa Pensiun Perlu Persiapan

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
ASN Yang Segera Memasuki Ma...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.