Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lahan 66 Hektare di Sunter Jaya Diblokir Kodam Jaya, Tegas BPN

📅 Kamis, 11 Des 2025, 04:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lahan 66 Hektare di Sunter Jaya Diblokir Kodam Jaya, Tegas BPN Doc: Antara
Ket. Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri serta Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat dan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz saat bertemu warga di Jakarta, Rabu (10/12).

Jakarta - Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara Sontang Manurung menyatakan bahwa pemblokiran lahan seluas 66 hektare di Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dilakukan oleh Kodam Jaya pada 2019.

Pemblokiran tersebut dilakukan Kodam Jaya berdasarkan dokumen peninggalan aset militer kolonial Belanda yang disebut Kaart Van De Militaire Terreinen Te Weltevreden Ryswyk en Tanah Abang, katanya.

"Pemblokiran bukan oleh BPN, melainkan Kodam Jaya," kata Manurung dalam pertemuan dengan warga di Jakarta, Rabu (10/12).

Ia memastikan sertifikat atas 3.268 bidang tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional adalah asli.

Menurut dia, BPN menerbitkan sertifikat karena sebelumnya tidak ada informasi bahwa lokasi tersebut tercatat sebagai aset Kodam Jaya.

“Kami memastikan bidang tanah yang sudah bersertifikat BPN itu asli. Ada 3.268 bidang bersertifikat dan 1.102 bidang lainnya belum bersertifikat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kodam Jaya memperlihatkan surat permohonan penghapusan catatan blokir atas tanah warga yang ditujukan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) kepada warga Kelurahan Sunter Jaya, Rabu (10/12).

Pertemuan ini dilakukan menyusul protes warga terhadap pemblokiran yang dianggap merugikan.

“Dalam pertemuan tadi, warga diperlihatkan surat permohonan penghapusan catatan blokir atas tanah mereka dari Kodam Jaya kepada KSAD. Kami akan terus mengecek status tanah kami secara berkala,” kata Koordinator Aksi Riyanto Ameng.

Pertemuan tersebut dihadiri Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Suheri, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, dan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz.

Sebelumnya, ribuan warga Sunter Jaya mendatangi Kantor Pertanahan atau ATR/BPN Kota Jakarta Utara pada Rabu (26/11) untuk berunjuk rasa menuntut pencabutan blokir sertifikat tanah di tujuh RW yang dilakukan institusi tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Megapolitan
Kebakaran Melanda Kebayoran...
Ekonomi
 Petani Gunakan Plastik Mul...

Erdogan Minta Hak Veto DK PBB Dihapus Total

52 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Erdogan Minta Hak Veto DK P...
Luar Negeri
Kenapa Indonesia Berharap C...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.